Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

MUNAS APJII: Bursa ketua umum banjir calon

Recommended Posts

BALI: Musyawarah Nasional (Munas) VII Asoasiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia  menarik perhatian banyak pengusaha penyelenggara jasa internet untuk mengajukan diri sebagai Ketua Umum periode 2012--2015.

 

Kepengurusan APJII periode 2009--2012 berhasil meningkatkan kas asosiasi menjadi Rp10 miliar dari kepengurusan sebelumnya sebesar Rp1,2 miliar dengan utang pajak Rp1,4 miliar.

 

Sepanjang tiga tahun terakhir pengurus berhasil mengajukan banding di pengadilan pajak. Banyaknya nama di bursa calon ketua umum digadang-gadang terkait dengan dana kelolaan asosiasi yang naik tajam.

 

"Jumlah orang yang mengajukan diri sebagai calon formatur tunggal terus bertambah, terakhir ada enam calon, yaitu Semmy Pangerapan, Sapto Anggoro, Irvan Nasrun, Aditya Wisnu Sasmita, Benyamin Naibaho, dan terakhir Dwi Cahyoko," ujar Freddie Pinontoan, Stering Committe Munas APJII VII, Kamis (5/7/2012).

 

Munas APJII kali ini menggunakan mode formatur tunggal dengan sistem pemilihan voting tertutup, satu perusahaan ISP memiliki hak satu suara. Proses pemilihan yang akan berlangsung besok bisa dilakukan dua putaran jika belum ada calon yang berhasil memenuhi suara 50% plus satu.

 

"Model ini memiliki keuntungan, calon terpilih akan memiliki hak untuk membentuk susunan pengurus sendiri," ujarnnya.

 

Konsep ini baru dilakukan dalam Munas kali ini, biasanya menggunakan model formatur lima. Lima nama tersebut pasti menjadi pengurus, siapa yang memiliki suara terbanyak menjadi Ketua Umum, sementara di bawahnya Wakil Ketua Umum dan jabatan lainnya.

 

Kerugian model formatur tunggal, calon lain yang kalah bisa menjadi oposisi. Sementara itu, pada formatur lima, jika ada pengurus yang mengudurkan diri, penggantinya harus dipilih melalui Munas. (arh)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...