Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

RUU Profesi Insinyur mendesak disahkan

Recommended Posts

JAKARTA: Persatuan Insinyur Indonesia atau PII berharap Rancangan Undang Undang Profesi Insinyur bisa disahkan tahun ini sebagai upaya meningkatkan daya saing sekaligus melindungi profesi itu dari tenaga kerja asing yang tidak sesuai standar.

 

Ketua PII Said Didu mengatakan perlu ada proteksi terhadap profesi insinyur sebagai bekal menghadapi era liberalisasi sektor industri, jasa, dan perdagangan di Asean yang berlaku pada 2015.

 

"Untuk memproteksi itu, perlu ada UU. UU Profesi Insinyur merupakan hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat," katanya kepada Bisnis, Rabu (4/6/2012).

 

Said mengatakan UU itu nantinya antara lain akan mengatur soal kriteria, kode etik, dan kaidah-kaidah berprofesi. Standar itu, lanjutnya, juga berlaku bagi tenaga asing yang bekerja di Indonesia.

 

Selain itu, dengan adanya UU profesi tersebut diharapkan bisa menjadi pagar bagi insinyur asing yang bekerja di Indonesia.

 

"Misalnya, apabila di Indonesia ada insinyur yang ahli dalam suatu bidang, sebaiknya tidak menggunakan tenaga asing dulu," ujarnya.

 

Berdasarkan catatan PII, jumlah insinyur secara nasional mencapai 600.000 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 18.000 orang insinyur merupakan anggota PII. (arh)

 

 

 

 

BERITA LAINNYA:

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...