Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Menkeu "Serahkan" Bank Century ke Bank Mutiara

Recommended Posts

nOmETGAtL0.jpgMenkeu Agus Martowardojo. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan, permasalahan Bank Century sekarang ini sepenuhnya diserahkan kepada PT Bank Mutiara Tbk. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan, Bank Mutiara bukan merupakan aset negara dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sendiri merupakan lembaga independen nonpemerintah."Sebagai bendahara umum negara saya ingin menjelaskan bahwa LPS adalah lembaga independen non pemerintah jadi kami berpendapat bahwa Bank Mutiara yang ditangani oleh LPS bukan aset negara," ungkapnya kala ditemui dalam Rapat Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/7/2012).

 

Maka dari itu, Agus sendiri menyerahkan penyelesaian permasalahan tersebut diserahkan kepada Bank Mutiara sebagai langkah korporasi dari perseroan. "Jadi Bank Mutiara bisa ambil sikap sesuai hukum korporasi dan LPS akan memberikan posisi untuk koordinasi," paparnya.

 

Di sisi lain dalam kesempatan yang sama, Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo menjelaskan tidak akan banyak berargumen mengingat sudah ada keputusan dan memilih tidak akan berkomentar terhadap kelutusan yang sudah diputuskan di level Mahkamah Agung (MA).

 

"Operasional LPS terbatas sesuai dengan UU LPS, yang dalam kasus ini melakukan tindakan-tindakan penyelamatan bank, meningkatkan kredit bank. Nah, dalam hal ini menjaga Bank Mutiara, melalui mekanisme yang ada dan juga menjual bank dalam koridor yang sesuai UU," paparnya.

 

"Di sini kami dapat uang dari premi perbankan juga dalam hal tersebut dalam penanganan putusan MA itu menyerahkan pada Bank Mutiara berdasar koridor prinsip kehati-hatian dan tidak melanggar hukum diluar itu bukan kompetensi LPS untuk menjawab," pungkasnya. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...