Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK: Kemenkominfo terus dorong penerapan UU No. 14/2

Recommended Posts

JAKARTA: Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan dan melakukan beragam terobosan untuk mendorong penerapan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Menurut Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Freddy H. Tulung, persiapan itu khususnya untuk mendorong penerapan regulasinya hingga di daerah.

 

Bahkan, lanjutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Sekretariat Kabinet untuk mengundang jajaran Sekretariat Daerah dalam menerapkan undang-undang itu.

 

“Pembicaraan dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan kelembagaan Komisi Informasi di daerah juga dilakukan,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis dari diskusi Mendorong Percepatan Implementasi UU No.14/2008, Rabu, 4 Juli 2012.

 

Diskusi tersebut menjadi salah satu agenda Rapat Koordinasi Nasional Komisi Informasi di Bandung, baru-baru ini.

 

Freddy menuturkan pedoman permohonan informasi pun disiapkan di kementeriannya untuk mempermudah publik dalam mengajukan permohonan informasi publik.

 

 

Undang-undang tersebut, dia menambahkan merupakan terobosan keterbukaan informasi di Indonesia, tapi kendala mindset, kelembagaan, kompetensi sumber daya manusia, serta dukungan sarana dan prasarana merupakan tantangan yang harus terus dicari solusinya.

 

“Resistensi terhadap keterbukaan informasi sudah jamak muncul, bahkan di negara seperti Inggris dan India,” tutur Freddy.

 

Saat ini, dari 17 provinsi yang memiliki Komisi Informasi, ada 8 wilayah di antaranya memiliki kesekretariatan. Dari 693 badan publik, 147 badan publik menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

 

Berdasarkan PP No.61/2010 tentang Pelaksanaan UU No.14/2008, seluruh badan publik seharusnya menunjuk PPID setahun sejak PP itu diundangkan. (api)

 

 

Berita Terkait

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...