Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

IMPOR HORTIKULTURA: Buah & Sayur Via Tanjung Perak Naik 20%

Recommended Posts

JAKARTA-- Setelah mengalami penurunan volume impor buah dan sayur yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dalam 2 hari terakhir ini pemasukan melalui pelabuhan itu justru mulai naik 20% dibandingkan dengan kondisi normal.

 

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan berdasarkan pemantauan buah dan sayur  impor di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam 2 tahun terakhir menunjukkan ada kenaikan 20% dari rata-rata volume yang biasanya masuk melalui pelabuhan itu.

 

"Pemantauan buah dan sayur impor di Surabaya dalam dua hari terakhir ini ada kenaikan volume sebesar 20% dari rata-rata volume yang biasanya masuk lewat Surabaya," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/7/2012).

 

Sejak sepekan diberlakukannya penutupan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sebagai pintu masuk buah dan sayur impor, pengurusan dokumen impor di Tanjung Perak yang biasanya rata-rata 60-70 dokumen per hari turun menjadi 30-40 dokumen per hari.

 

Buah dan sayur impor yang bukan berasal dari Amerika Serikat, Kanada, dan Australia mulai 19 Juni 2012 dilarang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok

 

Pembatasan pintu masuk impor buah dan sayur kecuali yang berasal dari Amerika Serikat, Kanada, dan Australia dilarang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, karena ketiga negara itu telah diakui sistem keamanan pangan (food safety system) oleh Indonesia.

 

Sementara itu, impor hortikultura yang bukan berasal dari AS, Kanada, dan Australia hanya diperbolehkan masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Belawan (Medan), Soekarno Hatta (Makasar), Bandara Seokarno-Hatta (Tangerang), dan Free Trade Zone  Batam, Bintan, dan Karimun.

 

AS, Kanada, dan Australia telah diakui sistem keamanan pangan oleh Kementerian Pertanian Indonesia atau country recognition agreement (CRA), sehingga tetap diperbolehkan masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

 

Permentan No. 15/2012 tentang Persyaratan Tekhnis Karantina Tumbuhan Pemasukan Buah dan Sayuran, Buah Segar, dan Umbi Lapis Segar Ke Indonesia, mengatur  pelabuhan dan bandara pemasukan buah dan sayuran.

 

Sementara itu, Dewan Hortikultura Nasional menyatakan harga produk hortikultura di pasar dalam negeri merangkak naik.

 

Ketua Harian Dewan Hortikultura Nasional Benny Kusbini menjelaskan kenaikan harga produk hortikultura sejak ditutupnya Tanjung Priok hingga saat ini rata-rata Rp2.000-3.000 per kg.

 

Berdasarkan pengamatan DHN di pasar Kramat Jati, Jakarta, Kenaikan tertinggi terjadi pada bawang putih, dari Rp7.500-8.000 per kg menjadi Rp20.000 per kg. "[Harga] barang sudah naik walaupun di Tiongkok harga sudah naik tapi belum ekstrim," ujarnya.

 

Kenaikan tersebut, katanya, tidak lepas dari aksi ambil untung pedagang yang memanfaatkan penutupan Tanjung Priok untuk mengerek harga. Selain itu, kenaikan tersebut juga dampak dari pengalihan pemasukan impor hortikultura, sehingga ada tambahan biaya minimal Rp3.000 per kg.

 

Dia menilai kenaikan harga sebenarnya menjadi peluang bagi petani untuk merebut pasar yang selama ini diisi oleh produk hortikultura impor. (bas)

 

BERITA LAINNYA:

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...