Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pegawai Bapepam Tak Masuk OJK Dialihkan ke BKF

Recommended Posts

zlDCJnZcJ8.jpgKantor Bapepam. Foto: Koran SI

 

 

 

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan pegawai Bapepam-LK yang tidak masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dialokasikan ke Badan kebijakan Fiskal (BKF) dan Dirjen Pengelolaan Utang (DJPU)."Kita di Pemerintah juga perlu disiplin yang mensupervisi institusi-insitusi keuangan maupun makro keuangan Indonesia. Nah fungsi-fungsi itu sedang dalam pengkajian untuk nanti dialihkan kepada BKF atau ditjen pengeloaan utang," ungkap Menteri Keuangan, Agus Martowardojo kala ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2012).

 

Agus melanjutkan, meskipun asal fungsi yang tertinggal dalam artian ada pegawai Bapepam-LK ke OJK, namun Agus meyakinkan bahwa fungsi tersebut masih dibutuhkan untuk mendukung lembaga keuangan Bank maupun nonbank.

 

"Jadi ada fungsi yang tetap tertinggal dan itu akan kita perlukan untuk mensupervisi industri keuangan bank maupun nonbank," tegasnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Bapepam-LK mengungkapkan jika pegawainya yang tidak masuk OJK akan tetap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski demikian, kejelasan akan posisi para pegawai tersebut masih mengambang.

 

"Yang jelas kalau tidak ke OJK akan tetap jadi PNS. Di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ungkap Kepala Bapepam-LK, Nurhaida, kala ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (2/7/2012).

 

Dia mengungkapkan masih belum mengetahui akan posisi para pegawai Bapepam-LK yang tidak masuk ke dalam OJK. Menurutnya, penempatan PNS tersebut sepenuhnya berada di tangan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenkeu. "Nanti dipikirkan aturan lain. Itu kewenangan sekjen," paparnya.

 

Seperti diketahui, Bapepam akan dilebur menjadi satu ke dalam Otoritas Jasa Keuangan pada Desember 2012. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Agus DW Martowardojo. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...