Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KAWASAN INDUSTRI: Di Luar Pulau Jawa Sulit Terealisasi

Recommended Posts

JAKARTA—Pengembangan kawasan industri di luar Pulau Jawa terkendala infrastruktur yang minim sehingga sulit direalisasikan.

 

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Hendra Lesmana mengatakan hampir 90% lahan dari total lahan kawasan industri berada di Pulau Jawa sehingga membutuhkan lahan yang baru untuk menerima permintaan dari investor.

 

“Pemerintah mendorong pengembangan kawasan industri di luar Pulau Jawa, namun terkendala infrastruktur yang minim, mulai dari pelabuhan, jalan, hingga birokrasi,” ujarnya. 

 

Dia mengungkapkan itu di sela-sela seminar bertema Perkembangan Kawasan Industri dalam Konteks Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan Metropolitan Priority Area (MPA) untuk Mendorong Masuknya Investasi ke Indonesia, Selasa (3/7/2012).

 

Menurutnya, para pengelola kawasan industri mengaku kebanjiran permintaan dari investor asing yang berniat membuka pabrik baru seiring membaiknya perekonomian Indonesia.

 

Pada tahun lalu, permintaan lahan industri dari para investor mencapai 300 hektare. Setiap tahun  pertumbuhan permintaan itu meningkat sekitar 10%—2 0% per tahun.

 

“Beberapa tahun sebelumnya, permintaan lahan itu hanya berkisar 30 hektare per tahun. Sekarang mencapai 300 hektare per tahun. Kami kebanjiran investor asing dalam 2 tahun terakhir,” katanya.

 

Permintaan pabrik baru itu berasal dari investor asal Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, dan beberapa negara lainnya.

 

Pada umumnya, dia mengungkapkan sektor yang diminati pabrik otomotif dan suku cadang, farmasi, tekstil, elektonik, pengolahan baja, serta industri makanan dan minuman.

 

Namun, ujar Hendra, mayoritas investor masih berniat membangun pabrik-pabrik baru di Jawa, terutama di Kawasan Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, karena infrastrukturnya lebih memadai dibandingkan dengan kawasan lainnya.

 

Saat ini,  HKI yang beranggotakan 60 pengelola kawasan industri sudah mengantongi izin 27.000 hektare lahan yang tersebar di 26 kabupaten/kota. Dari luas lahan itu, sudah digarap  seluas 11.100 hektare dan berdiri sekitar 74.000 perusahaan manufaktur. 

 

Meskipun, masih ada cadangan lahan, namun kebutuhan perluasan lahan baru tetap diperlukan karena permintaan pembukaan pabrik juga sangat tinggi.

 

Hendra mengatakan ada 20 pengusaha di beberapa daerah yang tengah merencanakan pembukaan kawasan industri yang baru. Daerah baru yang berminat membuka kawasan industri baru diantaranya Palu, Balikpapan Bangka Belitung, dan Riau.

 

Dia mengharapkan pembangunan infrastruktur di daerah melalui program Master Plan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) segera terwujud agar terjadi pemerataan pembangunan industri ke daerah.

 

“Kalau infrastruktur di daerah dibangun, industri pasti mengikuti,” katanya.

 

I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Pengembangan Industri Wilayah Kementerian Perindustrian, menuturkan pemerintah mendorong investasi di kawasan industri yang berada di luar Pulau Jawa.

 

Bahkan, sejumlah insentif telah disiapkan bila investor mau menerima tawaran pemerintah untuk berinvestasi di luar pulau terpadat di Indonesia ini.

 

“Kami mendorong investor berinvestasi di sejumlah kawasan industri, seperti di Indonesia Timur atau di pulau-pulau lainnya, seperti Sumatra dan Kalimantan,” tuturnya.

 

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pada 2013 pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp17,2 miliar untuk memfasilitasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan kawasan industri di 17 kabupaten/kota.

 

Pembangunan kawasan tersebut terbagi ke dalam tiga wilayah, yakni wilayah I (mencakup Kariangau, Tanjung Buton, Tanjung Ular, Bangka Barat, Batubara, Mempawah, Aceh, dan Muara Enim), wilayah II (Kulon Progo, Majalengka, Magetan, Grobogan, dan Tuban), dan wilayah III (Timika, Merauke, Sorong, dan Takalar).

 

Pemerintah juga menyiapkan program fasilitasi pembangunan sarana dan prasarana di dalam kawasan industri dan pengembangan kompetensi inti industri daerah di 85 kabupaten/kota dengan anggaran Rp86,6 miliar.

 

Fasilitasi pengembangan industri di daerah tertinggal, terdepan, terluar perbatasan dan pascakonflik disiapkan melalui pelatihan dan bantuan mesin/peralatan di 22 kabupaten dengan anggaran Rp14 miliar.

 

Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi pengembangan kawasan industri di Papua dan Papua Barat melalui penyusunan dokumen perencanan kawasan industri di Timika, Merauke, dan Sorong dengan anggaran Rp3,8 miliar.

 

Sofjan Wanandi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengemukakan pengusaha mengeluhkan birokrasi pemerintah yang berbelit-belit dan tidak ada kepastian sehingga sering mengganggu iklim usaha.

 

Dia mencontohkan pengurusan izin yang rumit dan memakan waktu lama. Selain itu, dia menyoroti upah buruh yang dinilai sering dicampuri dengan urusan politik.

 

“Urusan politik dan ekonomi jelas jangan disamakan. Bila itu terjadi, maka kegiatan ekonomi akan terganggu dengan berbagai kepentingan dari pemangku kebijakan,” tegasnya.(bas)

 

BERITA LAINNYA:

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...