Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

BI Solo Awasi Pengembalian Dana Nasabah Century

Recommended Posts

VSG7MuLcv0.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

SOLO - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo Doni P Joewono menyatakan bahwa BI Solo akan ikut mengawasi pengembalian dana nasabah Bank Century (sekarang Bank Mutiara) Solo."Kami awasi pengembalian dana 35 nasabah senilai Rp35 miliar. Pengembalian itu sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan tuntutan nasabah atas penjualan reksa dana Antaboga yang terbukti fiktif," kata Doni P Joewono saat ditemui Okezone, seusai peringatan HUT BI ke 59, di Kantor BI Solo, Jawa Tengah, Selasa (3/7/2012).

 

Menurut Kepala Kantor Perwakilan BI Solo, BI sebagai bank sentral memiliki fungsi mengawasi terhadap kegiatan perbankan, termasuk kalau ada kasus seperti dialami Bank Century.

 

Namun demikian, kata Doni, nasabah tidak serta merta langsung bisa merealisasi pengambilan uangnya di Bank Century. Karena masih ada tahapan hukum yang musti dilalui.

 

"Sesuai tahapan hukum, bila keputusan MA itu sudah benar-benar berkekuatan hukum tetap, baru Bank Century wajib membayar kepada ke-35 nasabah itu. Tentu saja kalau diabaikan bakal terkena sanksi," jelas Doni yang pada kesempatan itu secara simbolik memberikan bantuan program CSR kepada sejumlah komponen masyarakat senilai Rp500 juta per tahun. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...