Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PEKERJA PELABUHAN: Pekerja angkutan pelabuhan protes PHK sepihak

Recommended Posts

JAKARTA: Pengemudi truck trailer dan car carier di Pelabuhan Tanjung Priok yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Seluruh Indonesia (SPASI) memprotes langkah sepihak PT “K” Line Mobaru Diamond Indonesia (KMDI) yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah pekerjanya.

 

Ketua SPASI Tanjung Priok, Nurul Amin mengatakan PHK sejumlah pekerja di PT KMDI itu berawal dari adanya tuntutan pekerja kepada manajemen KMDI yaitu  menyangkut perbaikan status hubungan industrial dan program Jamsostek.

 

Untuk program Jamsostek, kata dia, perusahaan menawarkan pekerja ‘mensubsidi’ 60% dan pekerja membayar 40% dari iuran Jamsostek dengan total iuran Rp 105 ribu/bulan/pekerja.

 

“Iuran jamsostek itu untuk mengcover jaminan kesehatan, jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan. Namun disaat penawaran ini belum disepakati serikat pekerja tetapi sudah dilakukan PHK kepada sejumlah pekerja yang memperjuangkan tuntutan tersebut,” ujarnya di Pelabuhan Tanjung Priok, hari ini Selasa (3/7).

 

Nurul yang juga menjabat pimpinan unit  SPASI di KMDI itu juga menjadi salah satu korban PHK di perusahaan tersebut. Dia menilai langkah perseroan melakukan PHK selain bersifat diskriminatif juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan No:13 tahun 2003.

 

“Kami hanya menuntut agar dilakukan pembicaraan/perundingan bipartit  guna menyelesaikan tuntutan tersebut,” paparnya.

 

Kemelut antara pengemudi angkutan pelabuhan dan PT KMDI itu, kata dia, berawal  pada tanggal 27 Juni 2012, dimana SPASI melayangkan surat kepada pihak manajemen mengenai dua tuntutan tersebut.

 

Selain mengirimkan surat kepada manajemen PT KMDI, serikat pekerja juga mengirim tembusan surat kepada sejumlah vendor PT KMDI. “Namun,  mengetahui bahwa surat tersebut juga dikirim kepada vendor, manajemen PT KMDI justru bereaksi memberikan sanksi berupa PHK kepada para pekerja,” ujarnya.

 

Prakoso Wibowo, Ketua Umum Serikat Pekerja Terminal Peti Kemas Koja Pelabuhan Tanjung Priok, berharap permasalahan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut segera dicarikan jalan keluarnya dengan itikad baik dari semua pihak.

 

“Cukup banyak pengemudi trailer anggota SPASI yang menjalankan angkutan dari dan ke pelabuhan Priok termasuk di TPK Koja,” ujarnya.(K1/Ahmad Mabrori/api)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...