Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PASOK GAS: Tim pengawas distribusi BBG dibentuk

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah membentuk Tim Koordinasi dan Pengawasan Bahan Bakar Gas sesuai Peraturan Presiden No 64 Tahun 2012 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan.

 

 

Dalam salinan peraturan yang diperoleh di Jakarta, Senin disebutkan, Tim BBG dibentuk Menko Perekonomian dengan anggota terdiri dari Kementerian ESDM, Kemnarkertrans, Kemperin, Kemhub, Setkab, Polri, dan BPKP.

 

 

Tugas tim sesuai perpres yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 14 Juni 2012 antara lain melakukan koordinasi dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBG.

 

 

Lalu, melakukan koordinasi dan pengawasan program penyediaan dan pemasangan konverter kit pada angkutan umum dan melakukan koordinasi dan pengawasan kemampuan industri dalam negeri untuk penyediaan konverter kit.

 

 

Tugas lainnya adalah memberikan pertimbangan bagi penyusunan standar atau spesifikasi teknis konverter kit dan memberikan rekomendasi bagi penyusunan dan perumusan kebijakan, pendistribusian, dan penggunaan BBG.

 

 

Perpres juga menyebutkan, untuk pertama kalinya sampai akhir 2013, pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) menyediakan dan mendistribusikan BBG jenis "compressed natural gas" (CNG).

 

 

Ketentuan lain Menteri ESDM menetapkan harga jual eceran CNG berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian.

 

 

Pemerintah akan memberikan dan memasang konverter kit secara gratis kepada angkutan umum.

 

 

Menteri Perindustrian ditugaskan menunjuk langsung badan usaha yang menyediakan dan memasang konverter kit dan melakukan verifikasi dengan menunjuk lembaga surveyor independen.

 

 

Badan usaha dapat mengimpor konverter kit jika produksi dalam negeri belum mencukupi dan menjamin ketersediaan konverter kit, suku cadang, dan purna jual.

 

 

"Untuk 2012, penyediaan konverter kit dilakukan Menteri ESDM berkoordinasi dengan Menperin," sebut perpres.

 

 

Sementara, Menakertrans bertugas mengawasi aspek keselamatan tabung, Menhub bertugas menyertifikasi tenaga teknis, bengkel, dan keselamatan serta persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan BBG.

 

 

Sebelumnya, Menperin MS Hidayat mengatakan, pada 2012, penyediaan konverter kit dilakukan Kementerian ESDM dengan alokasi sekitar Rp200 miliar.

 

 

Sedang, tahun 2013, menurut dia, akan dilakukan Kemperin dengan alokasi Rp500 miliar hingga Rp600 miliar. (Antara/msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...