Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

BI Siapkan Regulasi Branchless Banking

Recommended Posts

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tengah mempersiapkan regulasi untuk perkembangan program branchless banking atau penerapan jasa layanan perbankan. Layanan ini, nantinya dilakukan tanpa mengandalkan kantor cabang."Memang karena ini juga modusnya banyak, jadi kita pelajari dulu mana yang oke, nah termasuk inisiatif yang muncul dari kalangan tekonolgi, kita harus siapkan aturan supaya kita tahu transaksinya berapa,"ungkap Gubernur BI, Darmin Nasution kala ditemui di Gedung BI, Jakarta, Minggu (1/7/2012).

 

Darmin melanjutkan, selain teknologi sistem keamanan bagi para nasabah sangat penting dalam program ini nantinya. Selain memerlukan data, diperlukan juga keamanan untuk para nasabah.

 

"Jangan nanti tahu tidak ada, kita tidak tahu teknologi, dan misalnya ada transaksi tidak terlacak, dan mereka kita tahu lantas siapa yang bertangung jawab. Jadi keamanan juga harus ada standarnya,"paparnya.

 

Hingga saat ini, pihak BI sendiri sedang mempelajari bagaimana sistem keamanan yang tepat untuk siterapkan dalam program ini seperti salah satunya dengan adanya agen banking atau seperti agen pulsa.

 

"Itu macam-macam ya, kita perlu pelajari standarisasinya dulu. Tunggu saja karena variasinya banyak," tukas dia.

 

Diberitakan sebelumnya, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengatakan terhambat mengembangkan bisnisnya secara branchless banking atau layanan perbankan tanpa kantor cabang.

 

"Beberapa hambatan pengembangan ini, antara lain, belum diizinkannya kegiatan nonbank seperti warung atau toko untuk memberikan layanan perbankan seperti pembukaan rekening, transfer dana, setor dan tarik tabungan yang menjadi fungsi-fungsi agent banking dalam branchless banking," ungkap Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini beberapa waktu lalu

 

Zulkifli menambahkan, selain itu, pembukaan rekening hanya bisa dilakukan oleh pegawai Bank dengan menganut prinsip know your customer yang ketat.

 

"Dengan itu, Bank Mandiri mendorong agar pemerintah dan regulator dapat melakukan beberapa relaksasi regulasi, antara lain terkait keberadaan agent banking dan prinsip KYC dalam pembukaan rekening nasabah," imbuh Zulkifli. (git)

(rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...