Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Aturan uang muka berubah, produsen sepeda motor cari alternatif pembiayaan

Recommended Posts

JAKARTA: Pelaku industri sepeda motor tengah mencari sumber alternatif pembiayaan kredit kendaraan bermotor dari bank syariah yang tidak terkena kebijakan pemerintah mengenai pembatasan uang muka minimum 20%-25%.

 

 

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinata mengatakan fasilitas kredit dari bank syariah yang tidak terkena kebijakan batas minimum down payment akan dimanfatkan untuk mendorong pertumbuhan produksi dan penjualan kendaraan bermotor di dalam negeri.

 

 

“Kami memanfaatkan fasilitas dari bank syariah sebagai alternative untuk mengatasi dampak dari kebijakan pemerintah mengenai pembatasan down payment kredit kendaraan bermotor,” katanya di Jakarta, Jumat (29/6/2012).

 

 

Menurutnya, pertumbuhan industri otomotif, termasuk sepeda motor merupakan salah satu pendorong laju pertumbuhan ekonomi yang cukup penting di Tanah Air  sehingga dapat menarik investasi baru dari dalam dan luar negeri.

 

 

Sementara kelancaran penjualan sepeda motor, lanjutnya, sangat penting untuk mendukung produktifitas bagi masyarakat, kerena sesungguhnya mereka membeli kendaraan bermotor untuk mendukung kegiatan usahanya.   

 

 

Gunadi mengatakan industri otomotif tengah mengantisipasi dampak dari pemberlakukan pembatasan uang muka yang berlaku mulai 15 Juni 2012 yang dikhawatirkan akan melemahkan penjualan kendaraan bermotor dan sekaligus produksinya.

 

 

Adapun kebijakan tersebut adalah PMK No.43/PMK.010/2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen menetapkan uang muka pembiayaan kendaraan roda dua minimal 20%, kendaraan roda empat produktif minimal 20%, dan kendaraan roda empat non produktif minimal 25%. (arh)

 

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...