Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Komnas perempuan minta pemerintah laksanakan 6 rekomendasi PBB

Recommended Posts

JAKARTA: Komnas Perempuan mengharapkan pemerintah untuk segera melaksanakan enam rekomendasi yang diterima pemerintah Indonesia pada Kajian Periodik Universal PBB Mei 2012 di Genewa  untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia.

 

Pada Mei 2012 di Genewa, kata Arimbi Heroepoetri, Komisioner Ketua Subkomisi Pemantauan Komnas Perempuan, dikaji tentang  kondisi pemenuhan HAM di Indonesia dalam Kajian Periodek Universal PBB.

 

"Kita mengimbau pemerintah untuk segera melakukan enam rekomendasi yang diterima pemerintah Indonesia terkait dengan upaya menentang penyiksaan," kata Arimbi, Kamis sore (28/6).

 

Dalam sidang kajian periodik tersebut, katanya, pemerintah Indonesia menerima enam rekomendasi terkait dengan upaya menentang penyiksaan.

 

Keenam isu adalah tentang ratifikasi instrumen internasional, revisi KUHP dan KUHAP, penyiksaan, impunitas, peradilan yang adil, dan pembela HAM.Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia pada 2011 mencapai sekitar 95%, artinya 311 kasus KDRT per hari.

 

Berbagai bentuk kekerasan yang dialami oleh perempuan itu adalah pemukulan, penganiayaan, penyekapan, penelantaran, penyiksaan bahkan menyebabkan kematian.

 

Ironisnya, katanya, tingginya kasus KDRT tidak diikuti oleh pemahaman aparat penegak hukum yang hanya memperioritaskan proses hukum prosedural.

 

Akibatnya, terjadi kasus reviktimisasi terhadap perempuan korban. Dari 20 pengaduan reviktimisasi yang diterima Komnas Perempuan, 12 di antaranya atau 60% adalah kasus KDRT. (Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...