Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Depenas Hati-Hati Tetapkan Standar Hidup Layak Pekerja

Recommended Posts

JAKARTA - Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) mengaku berhati-hati dalam melakukan penghitungan penetapan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi dasar perhitungan Upah Minimum 2013."Dalam menetapkan upah minimum, kepala daerah memang perlu hati-hati karena  mempertimbangkan berbagai kondisi-kondisi tertentu. Namun dengan mempertimbangkan kepentingan bersama, penetapan UMP ini diharapkan dapat berjalan efektif dan dipatuhi semua pihak, terutama pengusaha, pekerja dan pemerintah di masing-masing daerah," kata Ketua Depenas Myra M Hanartani, di kantornya, Jakarta, Kamis (28/6/2012).

 

Selain itu, Myra menyebut konsep dan kebijakan upah minimun merupakan upah terendah yang diperuntukkan bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sedangkan di luar ketentuan tersebut, penetapan besaran upah ditekankan pada kesepakatan secara bipartit antara pengusaha dan pekerja/buruh.

 

"Upah minimum merupakan jaring pengamanan safety net bagi pekerja lajang yang ditetapkan dengan mempertimbangkan beberapa hal termasuk di antaranya KHL," tambahnya.

 

Menurutnya, usulan penetapan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi dasar perhitungan Upah Minimum 2013 ini menjadi masukan dan pertimbangan penting dalam proses revisi Permenakertrans tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

 

Berdasarkan temuan di lapangan, Depenas telah menyepakati penambahan, perubahan, penyesuaian, dan peningkatan kualitas dan kuantitas Kebutuhan Hidup Layak yang selama ini diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per-17/Men/VIII/2005.

 

"Dewan Pengupahan Nasional telah menyampaikan kesepakatan tersebut sebagai rekomendasi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk digunakan sebagai bahan dalam menyempurnakan Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2005," tandasnya. (gna)

(Iman Rosidi/Sindoradio/rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...