Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KONTEN SIARAN: KPID Jabar Terima 115 Aduan Tayangan TV

Recommended Posts

BANDUNG: Komisi Penyiaran Indonesia Daerah [KPID] Jabar menerima 115 aduan masyarakat terkait pelanggaran konten siaran televisi (TV) yang ditangkap oleh masyarakat Jabar sepanjang tahun ini.

 

Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jabar Nusyawal mengatakan sejumlah persoalan konten siaran yang tidak berkenan di masyarakat mayoritas seputar nilai-nilai sosial dan sopan santun.

 

"Sedangkan di urutan kedua, masyarakat banyak mempermasahkan acara tv yang mempertontonkan kekerasan fisik dan verbal serta gaya berpakaian yang dianggap tidak sesuai dengan norma masyarakat," kata Syawal kepada Bisnis hari ini, Kamis (28/6/2012).

 

Dia menjelaskan kategori acara yang banyak diprotes pemirsa mayoritas berkaitan dengan acara sinetron, infotainment dan acara komedi yang banyak mempercandakan fisik lawan mainnya.

 

Menurut dia, beberapa tahun terakhir ini KPID Jabar memang sengaja tidak mempublikasikan sejumlah acara yang banyak dikomplain masyarakat dengan maksud agar bisa menyelesaikan secara persuasif.

 

Hal itu, katanya, untuk menjaga independensi KPID agar tidak dianggap berpihak terhadap stasiun tv tertentu. Namun, lanjutnya, jika cara persuasif diabaikan pengelola  stasiun tv terkait. KPID akan mempublikasikan tayangan bermasalah dan stasiun tvnya.

 

"Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat apakah perlu diungkap lagi ke publik. Agar bisa memberi efek jera," tegasnya.

 

Nusyawal menambahkan dari 115 pengaduan masyarakat, pihaknya telah melayangkan 51 teguran dan 6 kali imbauan. Sebanyak 13 teguran itu disampaikan kepada 12 tv dan radio lokal dan 41 teguran bagi stasiun tv Jakarta.

 

Untuk bidang isi siaran, KPID Jabar bertugas memantau 37 tv swasta dan 145 radio swasta yang siarannya tertangkap di kota-kota Jawa Barat. Setiap hari, KPI Daerah Jawa Barat memantau hampir 1.500 mata acara siaran dari seluruh lembaga peyiaran tersebut, atau hampir 400.000 mata acara setahun.

 

Dilihat dari jumlah mata acara itu, maka bisa disebut, warga Jabar sudah dibanjiri oleh informasi dengan tingkat yang paling banyak dibandingkan dengan warga di provinsi lain, karena jumlah lembaga penyiaran yang ada di Jabar merupakan yang terbanyak di Indonesia.

 

"Karena tingginya terpaan isi siaran itu, KPID Jawa Barat paling intensif dan paling banyak melakukan pengawasan isi siaran," ujarnya.

 

Saat ini, KPI Daerah Jawa Barat baru memiliki 3 orang tenaga pemantau isi siaran yang secara administratif disebut sebagai asisten komisioner.  

 

Para pemantau ini memiliki kualifikasi kemampuan dalam penggunaan berbagai jenis software video/audio editor, menghafal P3 dan SPS KPI, serta mengetahui sejumlah peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan regulasi isi siaran.

 

"Mereka juga harus memiliki kemampuan dalam menganalisis isi siaran sehingga dapat menyusun formulir indikasi temuan yang berisi unsur-unsur pelanggaran, aturan yang dilanggar serta mengumpulkan bukti rekaman pelanggaran," imbuhnya.

 

Saat ini, Bidang Isi Siaran didukung perangkat teknologi pemantau yang merupakan adaptasi teknologi pemantauan ruangan (CCTV). Teknologi yang dipakai saat ini merupakan generasi kedua yang hampir seluruh hardwarenya sudah tersedia di pasar. Begitu pula dengan softwarenya. Peralatan rekaman bekerja 24 jam sehari selama setahun penuh.

 

Sementara itu, pengamat komunikasi dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Asep Samuh mengatakan maraknya komplain masyarakat terhadap acara tv itu dipicu banyaknya tayangan tv ataupun siaran radio yang tidak mendidik.

 

“Kalau persoalannya sesuai atau tidak sesuai, maka acara Ipin dan upin dari Malaysia itu kan tidak sesuai harus dilarang. Akan tetapi karena itu memberikan pendidikan bagi anak-anak sudah selayaknya disebarluaskan,” ujarnya.(K6/sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...