Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Tak Patuh UU, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Diklaim WTP

Recommended Posts

bAmLOPQdF2.jpgIlustrasi. Corbis.

 

 

 

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan keuangan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2011 wajar tanpa pengecualian (WTP).Laporan keuangan ini diserahkan anggota BPK Alu Masykur Musa kepada Kepala Badan Pelaksana Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Mayjen (purn) Sunarso.

 

"Tanpa mengurangi banyak keberhasilan yang dicapai, BPK menemukan beberapa kelemahan atas SPI dan ketidakpatuhan terhadap UU," ujar Ali dalam siaran pers, Kamis (28/6/2012).

 

Ali menyebut, BPK mencatat beberapa hal seperti barang persediaan yang belum digunakan dan berpotensi rusak dan disalahgunakan serta pengelolaan atas aset lain berupa barang rusak tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.

 

"Di samping juga pengamanan aset atas tanah pemisahan dua lajur relokasi jalan Tol Arteri Siring-Porong- Sidoarjo, biaya perolehan tanggul penahan lumpur dan perhitungan pembayaran akhir tahum yang belum dipertimbangkan secara risiko," tambahnya.

 

Ditambah juga dengan potensi penerimaan PNBP dan kelebihan pembayaran atas relokasi infrastruktur jalan Arteri Porong-Siring II. (gna) (rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...