Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PIP realisasi pinjaman Rp464,43 miliar untuk pembiayaan infrastruktur daerah

Recommended Posts

MAKASSAR: Realisasi pinjaman untuk pembiayaan infrastruktur daerah melalui Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan mencapai Rp464,43 miliar per Mei tahun ini atau 31% dari target alokasi pembiayaan tahun ini sebesar Rp1,5 triliun.

 

 

Berdasarkan data Pusat Investasi Pemerintah (PIP), dana terbesar disalurkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara Rp190 miliar untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) dan proyek jalan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Rp96 miliar.

 

Adapun empat proyek lain adalah pembangunan RSUD di Pemkot Surakarta (Rp40,54 miliar), RSUD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko (Rp53,67 miliar), proyek pasar di Pemkab Karangasem (Rp49,87 miliar) dan pasar di Pemkab Lombok Timur (Rp34,35 miliar).

 

Kepala PIP Soritaon Siregar mengatakan alokasi pembiayaan infrastruktur daerah itu perlahan mengalami peningkatan sejak pertama berdiri pada 2007 sebagai operator investasi pemerintah yang berkedudukan di bawah Menteri Keuangan.

 

Sepanjang tahun lalu, katanya, realisasi pinjaman infrastruktur daerah mencapai Rp1 triliun. “Ini adalah alternatif pembiayaan bagi pemerintah daerah, ada proyek yang dianggap penting tetapi belum terlaksana karena terkendala anggaran ini bisa menjadi alternatif,” katanya dalam Investment Gathering dan Workshop Pinjaman Daerah 2012 di Makassar, Kamis (28/6).

 

Soritaon mengatakan sumber pendanaan dari PIP saat ini bersumber dari uang negara (APBN) dan belum diperbolehkan untuk sumber dana lain misalnya obligasi atau surat utang.

 

Dia mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah (pemda) sebelum mengajukan pinjaman kepada PIP di antaranya laporan keuangan pemda minimal WDP atau wajar dengan penilaian.

 

“Yah syukur—syukur mereka bisa WTP atau wajar tanpa pengecualian,” katanya.

 

Selain itu, sebelum mengajukan pinjaman pemda semestinya tahu persis apa yang dibutuhkan oleh pemerintah sehingga diperlukan adanya studi kelayakan atau feasibility study.

 

Tak hanya itu, katanya, mengacu pada pengalaman sebelumnya diperlukan adanya komunikasi antara pemda dengan parlemen daerah atau DPRD agar permintaan pinjaman tersebut tidak dipersoalkan di kemudian hari.

 

 

“Kami punya pengalaman ada pemda yang mengajukan pinjaman, tapi kami dikirimi surat oleh DPRD-nya menyatakan, DPRD-nya belum menyetujui pinjaman itu, makanya perlu ada komunikasi,” katanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, PIP yang merupakan badan investasi pemerintah yang berperan dalam percepatan pembangunan ekonomi itu juga mensosialisasikan visi dan misinya kepada seluruh pemda di wilayah Sulsel, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

 

(k46/faa)

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...