Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

EDITORIAL BISNIS:Saweran Gedung KPK

Recommended Posts

Maksud KPK memiliki gedung baru, apa daya DPR menolak. Itulah yang yang terjadi antara Komisi Pemberantaran Korupsi dan Dewan Perwakilan Rakyat.

 

Kedua lembaga itu memang sering berseberangan dan puncaknya adalah penolakan atas usulan pemba­ngunan gedung KPK itu meskipun pemerintah telah menyetujui.

 

Usulan yang diajukan KPK kepada pemerintah pada 2010 dan Departemen Pekerjaan Umum sudah menyetujui luas tanah, begitu juga Menteri Keuangan sudah sepakat dengan sumber keuang­an. Singkat kata, seluruh syarat sudah dipenuhi.

 

Melihat kondisi ini, kita jadi ingin memban­dingkan gedung yang ditempati oleh para jawara pemberantasan korupsi dan wakil rakyat itu. Rasanya  bagaikan bumi dan langit.

 

Gedung tua yang sekarang ditempati KPK tidak bisa lagi menampung 650 pegawai. Maklum, daya tampung gedung hanya 350 orang. Sebaliknya, kantor lembaga yang dipimpin Marzuki Alie itu mulai dari pagar pintu gerbang hingga WC gedung MPR/DPR yang pembangunannya sempat menimbulkan kontroversi itu super mewah.

 

Mengapa DPR menolak? Ada tiga alasan yang dimunculkan oleh para wakil rakyat itu.

 

Pertama, persoalan manajerial.

Kedua, alasan efisiensi.

Ketiga, anggapan bahwa KPK adalah lembaga Ad Hoc jadi dikhawatirkan pembangunan gedung akan sia-sia.

 

Sejak Maret lalu, KPK telah mengajukan kepada Komisi III DPR agar segera menyetujui permin­taan dana sebesar Rp225,7 miliar untuk pembangunan gedung baru.

 

Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat rapat dengan Komisi Hukum DPR dalam membahas perubahan anggaran 2012. Upaya KPK membangun gedung baru tak kunjung disetujui. Komisi III DPR masih memberi tanda bintang pada anggaran itu yang artinya uang tidak bisa dicairkan.

 

Jika rencana membangun gedung baru bisa terealisasi, kelak kantor KPK akan berdiri di Jalan Rasuna Said No. 565, Kelurahan Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan, dengan luas tanah 27.600 m2. Gedung baru itu akan terdiri dari 16 lantai dan mampu menampung 1.394 pegawai. Namun rencana itu terganjal oleh polah politikus Senayan yang dinilai mencari-cari alasan.

 

Banyak pihak berpendapat bahwa penolakan DPR atas permohonan KPK karena para wakil rakyat itu tidak mendukung pemberantasan ko­­rupsi. Bahkan sikap itu merupakan siasat untuk mengerdilkan lembaga antirasuah tersebut.

 

Akal sehat kita berkata bahwa tindakan DPR tidaklah logis. Sebab alasan KPK meminta gedung baru untuk menambah personalia seharusnya di­­respon positif oleh DPR. Penambahan sumber daya manusia nantinya meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi di negeri ini.

 

Rupanya semakin dibendung, keinginan masyarakat membantu pemberantasan korupsi justru kian deras. Maka lahirnya ide saweran untuk membantu pembangunan gedung tempat berkantor Abraham Samad dan kawan-kawan. Memang awalnya ada beberapa pihak yang ragu akan legi­timasi sumbangan dari masyarakat itu.

 

Namun, pengamat hukum Pradjoto mengungkapkan dukungan terhadap KPK bukan hanya wajib dilakukan secara moral akan tetapi juga secara lahir melalui bantuan dana.

 

Harian ini mendukung ide untuk saweran itu. Namun, KPK juga perlu mewaspadai adanya koruptor yang cuci uang hasil korupsi dengan cara ikut menyumbang pembangunan. Salah satu cara mengantisipasinya adalah dengan menentukan batasan sumbangan yang boleh diberikan.

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...