Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Mandiri Minta BI Perlonggar Aturan Branchless Banking

Recommended Posts

49v6H8fvua.jpgIlustrasi. (Foto: Koran SI)

 

 

 

JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) terhambat dalam mengembangkan bisnisnya secara branchless banking atau layanan perbankan tanpa kantor cabang."Beberapa hambatan pengembangan ini, antara lain, belum diizinkannya kegiatan nonbank seperti warung atau toko untuk memberikan layanan perbankan seperti pembukaan rekening, transfer dana, setor dan tarik tabungan yang menjadi fungsi-fungsi agent banking dalam branchless banking," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini di Jakarta, Kamis (28/6/2012).

 

Zulkifli menambahkan, selain itu, pembukaan rekening hanya bisa dilakukan oleh pegawai Bank dengan menganut prinsip know your customer yang ketat.

 

"Dengan itu, Bank Mandiri mendorong agar pemerintah dan regulator dapat melakukan beberapa relaksasi regulasi, antara lain terkait keberadaan agent banking dan prinsip KYC dalam pembukaan rekening nasabah," ujar Zulkifli.

 

Zulkifli menambahkan, pada prinsipnya, konsep branchless banking merupakan kombinasi antara agent banking dan mobile banking. Agent banking yaitu kegiatan usaha nonbank seperti warung dan toko yang membantu bank memberikan layanan perbankan. Sedangkan mobile banking adalah akses pada layanan perbankan melalui telepon genggam.

 

"Diharapkan agent banking juga dapat dizinkan membuka rekening di bank atas nama nasabah dengan penerapan KYC yang terbatas," ujar Zulkifli. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...