Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Yield Jadi Faktor Penting Devisa Hasil Ekspor

Recommended Posts

mvZDouDhKK.jpgIlustrasi. (Foto: AP)

 

 

 

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memberikan sanksi berupa denda kepada para eksportir yang tidak menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri. Meski demikian, masih ada eksportir yang belum mau menyimpan DHE di perbankan dalam negeri.Pengamat ekonomi BNI, Ryan Kiryanto, mengungkapkan enggannya eksportir menaruh DHE di bank dalam negeri disebabkan valas hasil ekspor di bank domestik, diperlakukan seperti simpanan biasa. Selain itu, imbal hasil (yield) yang ditawarkan mungkin tidak menarik bagi para eksportir.

 

"Inilah salah satu faktor penyebabnya, mengapa eksportir enggan menaruh DHE-nya ke bank dalam negeri," ujar Ryan saat dihubungi Okezone, di Jakarta, Kamis (28/6/2012).

 

Berdasarkan data yang dikeluarkan BI, ada 2.600 eksportir yang belum memberi respons terhadap Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.13/20/PBI/2011, yang menyatakan eksportir wajib menerima seluruh DHE di bank devisa di Indonesia. Menurut PBI, 90 hari setelah tanggal Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), PHE sudah harus diterima di bank domestik.

 

"Itu artinya untuk PEB yang dikeluarkan pada 2012, DHE wajib diterima eksportir melalui bank devisa dalam negeri paling pada Juli 2012," jelas Ryan.

 

Ryan menambahkan, pelanggaran terhadap kewajiban ini akan dikenai denda hingga Rp100 juta. Namun, walaupun ada ancaman denda ini, tampaknya para eksportir belum memberikan reaksi positif. "Selain imbal hasil yang mungkin tidak menarik, DHE yang disimpan di bank dalam negeri selama ini diperhitungkan sebagai Dana Pihak Ketiga (DPK) sehingga kalau ada masalah dengan banknya, muncul kekhawatiran menyangkut keamanan dananya," jelas dia.

 

Oleh karena itu, Ryan mengimbau agar BI mencari jalan keluar agar sikap sebagian para eksportir bisa diantisipasi. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...