Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Ganti Dana Antaboga, Bank Mutiara Belum Terima Salinan MA

Recommended Posts

rOaY7bKoh1.jpgBank Mutiara. (Foto: Koran SI)

 

 

 

JAKARTA - Masalah penggantian dana nasabah PT Antaboga Delta Securties terus bergulir. PT Bank Mutiara Tbk mengaku belum menerima salinan keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait kewajiban mengganti dana nasabah Antaboga."Belum kita terima salinan putusannya. Tapi Bank  Mutiara taat azas hukum. Bank Mutiara milik pemerintah, aset pemerintah. Antaboga tidak tercatat bank. Dengan pertimbangan tiga tadi, kami belum bisa bertindak apapun sebelum terima salinan dari MA," tegas Direktur Utama Bank Mutiara, Maryono, di Jakarta, Rabu (27/6/2012).

 

Apabila memang pihaknya sudah menerima pun, Maryono menambahkan, akan dipelajari terlebih dahulu. Bahkan, perseroan akan melakukan upaya peninjauan kembali (PK).

 

"Eksekusi ikuti sesuai mekanisme hukum. Apalagi kita harus hati-hati kelola aset negara. Jadi yang harus kita bawahi itu," jelasnya.

 

Maryono mengaku dirinya tidak mengetahui kata per kata dari keputusan MA tersebut. Pasalnya, hal tersebut hanyalah sekadar pemberitaan dari media. Adapun media mengetahui keputusan tersebut dari website.

 

"Website itu tidak secara keseluruhan, tapi kalau salinan itu utuh. Jadi kita jangan mengartikan website hanya sepenggal saja. Kita akan melakukan langkah hukum, PK. Kita menunggu salinan itu, Belum tahu tergantung MA," pungkasnya. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...