Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

APBD-P 2011 DKI disetujui Rp31,7 triliun

Recommended Posts

JAKARTA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyetujui rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan DKI 2011 sebesar Rp31,7 triliun meningkat sekitar 11,22% dari penetapannya Rp28,5 triliun.

 

Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengatakan penetapan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) yang sudah memenuhi prosedur  itu tinggal tahap pengesahanya.

 

“Rancangan peraturan daerah itu segera disahkan dan ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD DKI tahun anggaran 2011,” katanya di Jakarta hari ini.

 

Dia mengatakan penetapan APBDP DKI Jakarta meningkat Rp3,2 triliun menjadi Rp31,7 triliun di atas penetapan APBD DKI 2011 itu ditujukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas dan menyangkut seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan.

 

Adapun perubahan APBD DKI 2011 itu terdiri dari pendapatan daerah yang menjadi Rp26,8 triliun di atas penetapan awalnya Rp26 triliun dan belanja daerah berubah menjadi Rp30,9 triliun dari penetapan semula Rp27,8 trilin.

 

Sedangkan pembiayaan daerah ditetapkan menjadi Rp4 triliun di atas penetapan awalnya hanya Rp 1,7 triliun, serta penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp4,9 triliun di atas penetapan awal Rp2,4 triliun.

 

Selanjutnya pengeluaran pembiayaan setelah perubahan ditetapkan menjadi Rp834,5 miliar yang meningkat dari penetapan awalnya Rp631,9 miliar.

 

Ferrial juga menjelaskan penyertaan modal pemerintah daerah dalam APBDP 2011 berubah menjadi Rp694 miliar dari penetapan awalnya Rp594miliar.

 

Kemudian pembayaran pokok utang daerah setelah perubahan meningkat menjadi Rp140,4 miliar dari penetapan semula Rp11,2 miliar dan pemberian pinjaman tidak mengalami perubahan yaitu tetap Rp26,7 miliar.

 

Menurut dia pengesahan raperda APBDP DKI Jakarta tahun anggaran 2011 didasari atas pengelolaan aset milik pemprov berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum yang memiliki potensi, nilai dan manfaat yang cukup besar.

 

Pertimbangan lainya, imbuh Ferrial, adalah laju pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta yang dikorelasikan dengan pemerataan hasil pembangunan dan kesejahteraan warga Ibu Kota serta pengendalian inflasi dan antisipasi gejolak pasar menjelang selama Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

 

“Kami juga memperhatikan realisasi pajak daerah dalam rencana perubahan APBD 2011 dan 2 jenis yang diusulkan mengalam penambahan yaitu pajak bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak restoran secara on line,” tegasnya.

 

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan proses penetapan rancangan perda APBDP DKI 2011 yang berjalan lancar sesuai jadwal itu diharapkan dapat mendorong percepatan penyelesaian pembangunan di Ibu Kota.

 

“Pengesahan rancangan Perda APBDP DKI 2011 menjadi Perda itu dalam pelaksanaannya di lapangan dapat meningkatkan percepatan penyelesaian berbagai kegiatan pembangunan yang membutuhkan anggaran tambahan,” tegasnya. (faa)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...