Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

GEDUNGBARU KPK: Penolakan DPR bukti dewan tak pro pemberantasan korupsi

Recommended Posts

JAKARTA: Penolakan DPR atas permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menambah anggaran yang digunakan dalam pembangunan gedung baru dikarenakan sikap DPR yang tidak pro pemberantasan korupsi

 

Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Indonesian Corruption Watch Donald Faridz menyatakan sikap DPR menunjukkan lembaga perwakilan rakyat tersebut tidak mendukung bersihnya Indonesia dari korupsi. ICW juga menilai wacana rakyat untuk saweran gedung baru KPK merupakan ide yang bagus.

 

"Ide ini bagus dilakukan dan membuktikan bahwa DPR tidak mendukung pemberantasan korupsi," ujarnya saat dihubungi hari ini.

 

Namun begitu, jelasnya, KPK juga perlu mewaspadai adanya koruptor yang cuci uang hasil korupsi dengan cara ikut menyumbang pembangunan gedung baru KPK. Salah satu cara mengantisipasinya adalah dengan menentukan batasan sumbangan yang boleh diberikan.

 

"Harus ada ambang batas tertentu dalam setiap sumbangan. Karena sumbangan yang terlalu besar bisa menimbulkan curiga juga, darimana uang tersebut," tegasnya.

 

Selain itu, paparnya, perlu ada juga klarifikasi terhadap penyumbang. Saat ini ICW masih memikirkan cara terbaik dalam pengumpulan saweran ini. Hal ini juga bertujuan agar KPK tidak terikat oleh kepentingan tertentu.

 

 "Kalau perlu ada deklarasi bahwa uang yang disumbang bukan dari uang korupsi," ujarnya.

 

Sebagai informasi sejak Maret lalu, KPK meminta agar Komisi III DPR segera menyetujui permintaan dana sebesar Rp225,7 miliar untuk pembangunan gedung baru. Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat rapat dengan Komisi Hukum DPR dalam membahas perubahan anggaran 2012.

 

Zulkarnain memaparkan, gedung baru KPK akan berdiri di Jalan Rasuna Said No. 565, Kelurahan Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan, dengan luas tanah 27.600 meter persegi. Rencananya, gedung baru itu akan terdiri dari 16 lantai dan mampu menampung 1.394 pegawai.

 

Namun, permintaan itu ditolak. Alasan DPR tidak menyetujui anggaran KPK, pertama manajerial, kedua efisiensi dan ketiga ada anggapan KPK adalah lembaga Ad Hoc. Hal ini menimbulkan polemic di kalangan masyarakat sehingga timbul ide untuk saweran dalam rangka pembangunan gedung KPK. (api)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...