Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Ada OJK, Ini Fungsi BI yang Tersisa

Recommended Posts

hEzyWHbtFQ.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - Akan ada beberapa fungsi dari Bank Indonesia (BI) yang hilang. Fungsi ini, selanjutnya akan diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)."Fungsi BI tinggal moneter dan sistem pembayaran dan mungkin penjabaran lebih lanjut tentang makroprudential, tetapi untuk yang terakhir harus diatur dalam perubahan UU BI, yang insya Allah dilakukan di tahun 2013," ujar Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis di Jakarta, Selasa (26/6/2012).

 

Harry mengatakan, Komisi XI DPR sekarang sedang menyusun RUU Perbankan yang sekira mungkin sebagian masalah makroprudential akan juga dibicarakan. "Juga penting adalah pengalihan pegawai BI bidang pengawasan ke OJK harus berjalan mulus," ujar Harry.

 

Harry mengatakan, BI harus mempersiapkan struktur perubahan ini. Di 2014, kata Harry, bisa saja pengawasan perbankan yang masih ditangani BI langsung beralih struktur dan pegawainya ke OJK.

 

"Saya kira, dewan gubernur BI yang berjumlah sembilan orang, mungkin 1-2 orang tidak diperlukan lagi. Karena fungsi itu sudah di OJK," ujar Harry.

 

Harry mengatakan, pengawasan perbankan pindah dari BI ke OJK mulai 1 Januari 2014. BI, lanjut dia, masih memiliki cukup waktu untuk mempersiapkannya. "Sementara perpindahan pengawasan pasar modal dan industri keuangan nonbank mulai lebih cepat 1 Jan 2013," ujar Harry. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...