Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Asing Masih Bisa Kuasai 40% Saham Bank

Recommended Posts

22br1LPajf.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - Aturan kepemilikan saham telah selesai digodok Bank Indonesia (BI). Kini, BI tinggal meresmikan aturan tersebut."Sebetulnya sudah selesai aturannya, tinggal menunggu waktu," ujar Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa (26/6/2012).

 

Muliaman menambahkan, pihaknya juga sedang berpikir apakah akan melengkapi dengan kebijakan-kebijakan lain atau dikeluarkan dalam bentuk sendiri.

 

"Tapi intinya saya kira sudah tidak ada lagi persoalan-persoalan di bidang kepemilikan ini, yang saya kira secara formal akan disampaikan kemungkinan pada bulan ini diperkirakan," ujar Muliaman.

 

Muliaman mengatakan, kepemilikan saham secara generik sekira 20, 30, dan 40 persen. Bila terdapat lebih dari 40 persen akan case by case dan itu harus melalui persetujuan BI.

 

"Artinya dengan berbagai kebijakan yang akan ditempuh termasuk multiple license dan sebagainya, persetujuan lebih dari angka itu harus melalui persetujuan BI," ujar Muliaman. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...