Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KONFLIK LAHAN: 377.159 hektar disengketakan, libatkan 25.000 KK

Recommended Posts

JAKARTA: Konflik lahan periode Januari hingga Juni 2012 mencapai 377.159 hektare dengan melibatkan sekitar 25.000 kepala keluarga di seluruh Indonesia. Kepemimpinan Hendarman Supandji sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) diragukan untuk menyelesaikan konflik agraria.

 

Deputi Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin mengatakan konflik lahan hingga pertengahan tahun saja mencapai 377.159 hektare dengan 101 kasus. Dibandingkan akhir 2011, KPA mencatat jumlah konflik lahan mencapai 472.084 hektare dengan 163 kasus.

 

"Sektor perkebunan, pertambangan dan hutan masih mendominasi konflik lahan. Pertengahan tahun saja sudah mencapai 300 ribu hektare lebih," ujar Iwan dalam diskusi 'Konflik Agraria dan Hutang Reformasi Agraria BPN' di Jakarta, Jumat (22/06/2012). "Ini terjadi di pelosok desa hingga kota. Yang diperlukan adalah penyelesaian yang cepat, namun tidak mungkin dilakukan oleh BPN sekarang."

 

Dia mengungkapkan selain tiga sektor bisnis tersebut,  konflik lahan kini juga dipicu oleh adanya pembangunan infrastruktur terkait dengan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Dia memaparkan hal tersebut menunjukkan bagaimana pemerintah memberikan dukungan besar terhadap sektor korporasi, dibandingkan dukungan terhadap publik.

 

Masalah lainnya, sambung Iwan,  adalah BPN yang kini dipimpin Hendarman Supandji, bekas Jaksa Agung, yang dinilai tidak akan dapat menyelesaikan konflik lahan secara cepat. Dia mengkhawatirkan pendekatan yang dipakai Hendarman adalah pendekatan formal sehingga masyarakat yang tak memiliki legalitas lahan akan selalu dikalahkan.

 

"Perusahaan selalu tidak memiliki masalah legal formal, dibandingkan dengan masyarakat yang tak memiliki sertifikat dalam kepemilikan lahan. Ada sekitar 22.000 desa yang berada di dalam kawasan hutan yang tak memiliki sertifikat," demikian Iwan.

 

Pada akhir 2011, KPA mencatat sedikitnya konflik lahan terjadi di area seluas 472.084,44 hektare dengan melibatkan 69.975 kepala keluarga sepanjang 2011.

 Sejumlah kasus berdasarkan kuantitas adalah perkebunan (97 kasus), kehutanan (36 kasus), infrastruktur (21 kasus), pertambangan (delapan kasus), dan pertambakan (satu kasus). Total kasus mencapai 163, naik dibandingkan dengan periode 2010 yang hanya 106 kasus.

 

Anggota DPD RI asal Lampung Anang Prihantoro mengatakan pemerintah lebih mendukung aksi korporasi dengan adanya aparat-aparat yang menjaga lahan. DIa menilai masyarakat justru tak didukung oleh pemerintah sama sekali sehingga terjadi ketimpangan kepemilikan lahan. "Pemerintah menyediakan karpet merah yang luar biasa untuk perusahaan, tapi untuk masyarakat, minggir dulu," kata Anang. (Bsi)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...