Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

EVALUASI SK MENHUT NO. 327/2009: Petani dari Riau ancam bakar diri di Jakarta

Recommended Posts

JAKARTA: Serikat Tani Riau (STR) memastikan sejumlah petani Pulau Padang, Provinsi Riau akan berangkat kembali ke Jakarta pada 25 Juni 2012 atau Senin pekan depan.

 

Mereka mengancam melakukan aksi bakar diri di depan Istana Merdeka sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah.

 

Ketua Umum STR Muhammad Ridwan mengatakan keberangkatan kali ini juga akan membawa sekitar sepuluh relawan yang siap melakukan aksi bakar diri tersebut.

 

Menurutnya, hal itu merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang tak bersikap tegas terkait dengan konflik dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

 

"Aksi bakar diri  ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah tidak berani mengevaluasi Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 327 tahun 2009," ujar Ridwan ketika dikonfirmasi saat berada di Riau, Kamis (21/06/2012).

 

Dia mengungkapkan pemerintah lebih memaksakan kehendaknya dibandingkan memperhatikan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, STR meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut bertanggung jawab atas konflik yang terjadi di Pulau Padang.

 

Diketahui, sejumlah petani Pulau Padang pada akhir tahun lalu melakukan aksi jahit mulut di depan Gedung MPR/DRP kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

 

Konflik itu berawal saat Kementerian Kehutanan menerbitka  Surat Keputusan No.327/2009 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) kepada RAPP pada pertengahan 2009 di Pulau Padang.

 

Namun Dinas Kehutanan Provinsi Riau  mengirimkan surat keberatannya kepada Kementerian Kehutanan pada September 2009 atau 2 bulan setelah izin RAPP terbit, dengan mengatakan izin  perlu ditinjau ulang.

 

Dinas provinsi itu menemukan area RAPP masih tumpang-tindih, salah satunya adalah dengan suaka marga satwa Tasik Pulau Padang seluas 340,69 hektare. Selain itu, masih terdapat hutan produksi konversi seluas 23.411 hektare.

 

Pada Mei, ribuan petani mendatangi kantor Camat Merbau untuk menyatakan penolakan sebagian warga atas solusi Kementerian Kehutanan tentang hutan rakyat.

 

Mereka membawa peralatan tani seperti cangkul, kampak dan parang dalam aksi tersebut. Dalam aksi tersebut, mereka dijaga oleh Brigade Mobil, Polres Bengkalis serta Satpol Pamong Praja.

 

Aksi tersebut dimulai dari berkumpulnya sebagian warga di Tugu Berlawan di Desa Bagan Melibur dari pukul 08.00-10.00 WIB. Mereka tiba di kantor Camat Asrordin sekitar pukul 11.30. Setelah melakukan negosiasi hingga akhirnya bertemu,  warga kemudian membubarkan diri sekitar pukul 15.00.(api)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>

 

 

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...