Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Banyak Penolakan, Kenaikan Harga Gas Ditunda

Recommended Posts

exLKsNpkjP.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral beserta BP Migas, Dirjen Migas dan Perusahaan Gas Negara (PGN), berjanji akan menyelesaikan kenaikan harga gas dalam seminggu ke depan.“Selambat-lambatnya dalam satu minggu akan selesai angkanya,” tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik kala ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

 

Penundaan kenaikan harga gas tersebut lantaran adanya penolakan dari kalangan industri. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian mengapresiasi penundaan keputusan ini.

 

“Atas nama industri, kami mengucapkan terima kasih atas peninjauan kembalinya harga  gas. ini pertemuan yang menentukan policy kita mengenai gas kedepan, khususnya untuk kalangan industri,” ungkap Menteri Perindustrian, MS Hidayat. 

 

Menurutnya, kalangan industri meminta prioritas kepastian pasokan gas untuk lifting, PLN, pupuk. "Dan untuk industri pada umumnya bisa di revisi,” tambah dia.

 

Dia menjelaskan target pertumbuhan industri di kisaran 6,9 persen tidak boleh terhambat karena hanya masalah teknis suplai gas yang sebenarnya bisa dilakukan dengan baik. "Karenanya aturannya kita sepakati bersama." Jelas hidayat

 

lebih jauh dia mengungkapkan, kesepakatan memang sudah tercapai, namun penyempurnaan regulasi tersebut masih dibahas dalam satu minggu. "Nanti diumumkan sebagai keputusan pemerintah. jadi saya ingin masalah ini selesai dalam satu minggu sehingga tidak terjadi isu ini menjadi isu politik yang menjadi beban kita semua,” tegas Hidayat.

 

“Besok Kami akan bertemu dengan 30 lebih asosiasi industri. Kami akan menerima mereka dan menjelaskan kepada mereka, agar mereka tentram dalam menjalankan kegiatan industrinya,” tutup Hidayat. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...