Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PENYIMPANGAN PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI Marak di Perkebunan

Recommended Posts

JAKARTA: Sampai saat ini penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi masih marak terjadi seperti penyelundupan ke sektor perkebunan, kendati berbagai regulasi sudah diterapkan

 

Hal itu mengakibatkan sering terjadi kelangkaan pupuk di tingkat petani.

 

Menteri Pertanian Suswono mengatakan pengawasan pupuk sudah dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).

 

Komisi pengawas itu, katanya, memiliki peran penting dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi di wilayah masing-masing. Dia menambahkan KP3 juga sudah memasukkan unsur dari kepolisian, sehingga jika ada penyimpangan, hal itu bisa langsung ditindaklanjuti.

 

"Namun, kadang-kadang proses itu tidak sampai tuntas, sehingga sering masih dijumpai penyimpangam pupuk bersubsidi. Saya mendengar meskipun sudah diganti warna pink [pupuk urea bersubsidi diganti warna pink sejak awal 2012], tetapi masih ada yang menyelundupkan ke perkebunan," ujarnya kepada seusai acara Sinkronisasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, hari ini, Selasa (19/6/2012).

 

Penyelundupan pupuk bersubsidi ke perkebunan itu, katanya, karena disparitas dengan harga pupuk non subsidi sangat jauh.

 

Dia menambahkan peningkatan pengawasan harus menjadi prioritas. Guna menggerakkan pengawasan oleh KPR, Kementerian Pertanian telah mengalokasikan anggaran Rp40 juta untuk setiap KP3 di tingkat provinsi dan Rp30 juta untuk KP3 kabupaten dan kota serta untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pupuk dan pestisida Rp70 juta untuk kegiatan operasional komisi tersebut.

 

"Selama ini alasan tidak ada dana operasional, kalau [KP3] tidak juga berfungsi berarti bukan alasan anggaran."

 

Kasus peredaran pupuk bersubsidi seperti penggantian karung bersubsidi yang terjadi di Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, ekspor pupuk bersubsidi ke luar negeri, peredaran pupuk ilegal di Sukabumi Jawa Barat, penyimpangan mutu pupuk yang beredar, ditemukan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

 

Selain itu, sistem distribusi tertutup dengan pola rencana definitif kerja kelompok (RDKK) belum berjalan sempurna, karena disinyalir disusun oleh kios atau distributor bukan oleh kelompok tani.

 

Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sampai dengan Mei 2012 sebanyak 2,78 juta ton atau 26,7% dari total rencana penyaluran 10,53 juta ton.

 

Subsidi pupuk tahun ini Rp16,9 triliun dan bantuan langsung pupuk Rp450 miliar, sehingga total dana subsidi pupuk Rp17,35 triliun untuk mendukung ketahanan pangan.

 

“Saya berharap agar persoalan pupuk ini dicarikan solusi tepat. Tahun ini iklim normal, nampak hasil dari produksi tahun ini akan lebih baik dari tahun lalu. Masih ditemukan adanya penyimpangan pupuk.”

 

Mentan Suswono mengharapkan pemda memberikan perhatian dalam pengawasan pupuk bersubsidi, karena sudah dialokasikan anggaran operasional serta dana dari pemda kepada komisi pengawasan pupuk dan pestisida.

 

“Persoalan pupuk dan pestisida sangat pelik dan dmpaknya besar jika pengawasan lemah. Pengawasan dilakukan betul-betul dan jika ada penyimpangan harus ditindak tegas. Seringkali kalo ada penyimpangan tidak ditindak tegas, sehingga orang berani lagi.” (spr)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>

 

 

 

ARTIKEL KABAR24 >>>

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...