Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PENYEDIA OUTSOURCING cemaskan PHK

Recommended Posts

JAKARTA-- Perusahaan penyedia tenaga kerja kontrak tidak luput terkena imbas penerbitan PMK No.43/PMK.010/2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen untuk Kendaraan Bermotor pada Perusahaan Pembiayaan yang berlaku hari ini.

 

CEO PT Swakarya Insan Mandiri (SIM) Henry M. Garingging mengatakan bisnisnya yang fokus menyalurkan tenaga kerja kontrak (outsourcing) di sektor jasa keuangan, terutama perusahaan multifinance, mengkhawatirkan terjadi pemutusan hubungan kerja tenaga outsourcing jika bisnis pembiayaan mengalami penurunan.

 

Dia menuturkan umumnya perusahaan multifinance memercayakan SIM dalam menyediakan karyawan outsourcing untuk posisi verifier dan collector. Sekitar 70% tenaga outsourcing SIM disalurkan ke perusahaan multifinance dan perbankan.

 

"Kami masih mencermati dampak beleid tersebut tetapi jika terjadi pemutusan kontrak, klien harus menanggung penalti yang akan disalurkan sebagai pesangon karyawan outsourcing," katanya kepada Bisnis, Jumat (15/6/2012).

 

Henry menyampaikan perseroan berencana merambah sektor lain selain jasa keuangan, seperti otomotif dan pertambangan yang membutuhkan tenaga outsourcing. (ra)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA:

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...