Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS PLTS: Neneng resmi huni Rutan Salemba

Recommended Posts

JAKARTA: Tersangka kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemakertrans), Neneng Sri Wahyuni, resmi mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Salemba sejak kemarin.

 

Penahanan Neneng melengkapi wanita-wanita yang sebelumnya sudah menempati rutan yang berada di lantai basement gedung KPK tersebut.

 

Tercatat setidaknya ada tiga wanita lainnya yang juga menghuni rutan KPK. Pertama, Mindo Rosalina Manulang mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri. Wanita yang akrab disapa Rosa ini terlibat kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang karena terbukti menyuap Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam.

 

Tahanan kedua ialah politisi Partai Demokrat (PD), Angelina Sondakh yang resmi ditahan KPK sejak 27 April 2012. Proses penahanan Angie pun memakan waktu dua bulan setelah diperiksa sebagai tersangka.

 

Terakhir ada tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom. Sejak Januari 2012, Miranda Goeltom sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga akhirnya 1 Juni 2012 lalu ia resmi ditahan.

 

Diantara keempat wanita tersebut, oleh KPK Rosa menempati sel baru. "Rosa akan dipindahkan ke tahanan yang baru, dan Neneng menempati sel yang lama sebelumnya ditempati Rosa," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi. Neneng sendiri akan ditahan selama 20 hari. (09/arh)

 

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA:

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...