Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

NENENG DITANGKAP: Menempati ruang tahanan lama KPK

Recommended Posts

JAKARTA: Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pembangkit tenaga listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenkertrans), Neneng Sri Wahyuni menempati rumah tahanan (rutan) lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun tersangka wisma atlet, Mino Rosalindo justru dipindahkan ke rutan baru KPK.

 

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi. "Hari ini Rosa mnempati rutan yang baru, Neneng menempati rutan lama," ujarnya.

 

Sementara itu dua warga negara Malaysia yang diduga membantu pelarian Neneng resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Berdasarkan bukti dan barang bukti yang ada, sudah menetapkan status dua warga negara Malaysia sebagai tersangka," ujar Direktur Penyelidikan KPK, Iswan Helmi.

 

Kedua WN Malaysia tersebut juga telah diluruskan oleh Dubes Malaysia, Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan bahwa kedua tersangka tersebut bukan pegawai atau penasehat kerajaan atau pemerintahan Malaysia.

 

"Saya sudah dapat akses dan memastikan bahwa dua warga Malaysia itu bukan pegawai atau penasehat kerajaan," pungkasnya.

 

Dato Syed Munshe menambahkan bahwa dua WN Malaysia tersebut akan diperiksa tinggal dimana dan identitas aslinya.

 

Penetapan dua WN Malaysia yang diketahui bernama R Azmi bin Muhammad Yusof dan Hasan Bin Kushi sebagi tersangka, menurut Abraham, berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan KPK. Kedua WN tersebut dikenalan pasal 21 karena membantu pelarian buronan Internasional. (api)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA:

 

KATEGORI ARTIKEL LAINNYA:

 

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...