Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

TKI BERMASALAH: Perusahaan penyalur diancam kena sanksi

Recommended Posts

 JAKARTA: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mengancam penundaan layanan penempatan pekerja ke luar negeri bagi PT Youmba Biba Abadi, perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia swasta.

 

Hal itu dikarenakan perusahaan penyalur pekerja itu mengindahkan pemanggilan terkait dengan kepulangan Cucu binti Junaedi (26 tahun) ke Tanah Air.

 

PPTKIS yang beralamatkan di Jalan Raya Ciangsana No. 1-2 Pabuaran Wetan, Cibubur, Bogor, Jawa Barat itu yang menempatkan Cucu sebagai TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Arab Saudi.

 

Menurut Koordinator Crisis Center Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Henry Prayitno, pihaknya melakukan pemanggilan untuk yang ketiga kalinya terhadap PT Youmba Biba Abadi.

 

Sampai dengan saat ini, lanjutnya, pemanggilan terhadap perusahaan penyalur pekerja itu sebanyak 2 kali, tapi tetap tidak hadir untuk memberikan penjelasan.

 

“Jika pemanggilan ketiga juga tidak hadir maka dipastikan tunda pelayanan dan akan direkomendasikan kepada Kemenakertrans agar memberi sanksi administratif,” katanya, Kamis, 14 Juni 2012.

 

Pemanggilan terhadap PT Youmba Biba Abadi dilakukan berdasarkan pengaduan dari keluarga TKI atau warga masyarakat yang disampaikan ke Crisis Center BNP2TKI.

 

Keterangan Braja Mukti, seorang penggiat peduli TKI dari Korwil PDIP Jeddah, Arab Saudi ke BNP2TKI menyebutkan Cucu binti Junaedi, TKI asal Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat diberangkatkan sebagai TKI oleh PT Youmba Biba Abadi.

 

Pemilik paspor No.AP 107117 ini diberangkatkan pada 2010 ke Arab Saudi, tapi pada 9 Mei 2012, Cucu ditemukan di daerah As Salamah, Kota Jeddah dalam keadaan shock.

 

Pengakuan Cucu, dia melarikan diri dari rumah majikannya karena gajinya tidak dibayar, tapi saat lari terjadi pelecehan seksual oleh sopir taxi berkebangsaan Mesir.

 

Dalam pelariannya, dia yang tidak dapat membaca dan menulis itu sempat disekap sopir taxi dan dipekerjakan sebagai PLRT, dengan sesekali dipaksa untuk melayani nafsu sang sopir, jika menolak maka disiksa.

 

Henry Prayitno menuturkan hingga kini pihaknya belum mendapatkan pengaduan, baik dari orangtua maupun keluarga Cucu.

 

Saat ini, yang bersangkutan berada di penampungan KJRI Jeddah dan menunggu pemulangan ke Tanah Air. (arh)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...