Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

DPD tolak PEMILIHAN GUBERNUR oleh DPRD

Recommended Posts

JAKARTA: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menolak usulan pemerintah agar gubernur sebagai Kepala Daerah Tingkat I dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) karena berlawanan dengan UUD 1945.

 

Ketua Komite I DPD Farouk Muhammad mengatakan usulan pemerintah dalam draf UU Pemilihan Kepala Daerah itu mengandung sejumlah kelemahan mendasar, tidak saja sacara filosofis tapi juga secara praktis, sosiologis, dan yuridis.

 

Secara yuridis, konstitusi jelas tidak membedakan tingkat otonomi antara provinsi dan kabupaten/kota.

 

"Sepanjang kedudukan otonom di antara keduanya sama, tidak ada alasan membedakan mekanisme pemilihan kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya di sela RDP dengan Mendagri Gamawan Fauzi dan perwakilan Menkum & HAM di DPR, Rabu (13/6/2012)

 

Menurut Farouk, argumentasi pemerintah yang menempatkan gubernur sebagai 'unit antara' pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota mengandung sejumlah kelemahan.

 

Dalam konsep pemilihan gubernur oleh DPRD, ujarnya, pemerintah menghilangkan hak calon perseorangan untuk berpartisipasi dalam pemilihan.

 

Dengan demikian sulit dibayangkan dalam sistem demokrasi kesempatan partisipasi politik bagi calon perseorangan yang telah dibuka, ditutup kembali.

 

"Lalu di mana letak konsistensi demokrasi dalam hal ini?" tanya Farouk. (ra)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA:

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...