Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Jangka Pendek, Term Deposit Valas Tak Efektif

Recommended Posts

yCQ9piF9Rs.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - Peraturan yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) mengenai term deposit valas dinilai belum banyak pengaruhnya untuk jangka pendek."Pemberlakukan term deposit valas yang sudah berlaku kemungkinan dalam jangka pendek tidak efektif. Karena kebutuhan eksportir terhadap valas sangat terengaruh oleh likuiditas valas di pasar," kata analis valuta asing Rully Nova di Jakarta, Rabu (13/6/2012).

 

Menurutnya tidak dapat dipungkiri jika tingkat suku bunga yang ditawarkan oleh BI dalam peraturan tersebut sangatlah menarik. Bahkan, suku bunga di Indonesia lebih kompetitif dibanding negara tetangga yaitu Singapura dan pasar di luar negeri lainnya.

 

"Tapi eksportir tidak hanya melihat itu, mereka juga lihat likuiditas pasar. Pemenuhan valuta asing untuk memenuhi valas mereka, itu yang selama ini yang sulit," katanya lagi.

 

Mengapa sulit? Rully menuturkan jika kesulitan tersebut berasal dari produk valuta asing yang tersedia, terutama untuk kebutuhan domestik yang menurutnya beragam. Sebagai contoh jika dibutuhkan valas sejumlah beberapa juta dolar untuk tiga bulan kedepan, hal tersebut pastinya tidak bisa langsung terpenuhi oleh perbankan domestik.

 

Sebagai informasi, pekan lalu BI melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 14/5/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia nomor 12/11/PBI/2010 tentang operasi moneter, menerbitkan peraturan ini untuk mengatur tentang bank untuk menyimpan kelebihan likuiditas dolarnya ke Bank Sentral.

 

Transaksi term deposit valas ini, memiliki jangka waktu tujuh, 14 dan 30 hari dan terhitung sejak satu hari setelah tanggal setelmen sampai dengan tanggal jatuh waktu. "Atas term deposit valas, Bank Indonesia memberikan bunga," demikian diungkapkan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

 

Jika bank membutuhkan valasnya sebelum jatuh tempo, term deposit valas yang disimpan di Bank Sentral juga dapat dicairkan sebelum tanggal jatuh waktu baik keseluruhan maupun sebagian. "Term deposit valas dapat dialihkan menjadi transaksi swap jual USD terhadap rupiah," tambahnya.

 

BI menambahkan, jika bank yang akan melakukan transaksi term deposit valas tidak dapat memenuhi kewajiban setelmen dan menyebabkan batalnya transaksi, maka bank dapat dikenakan sanksi berupa teguran tertulis dan kewajiban membayar yang dihitung atas dasar suku bunga Fed fund yang berlaku ditambah 200 bps dikalikan nominal transaksi. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...