Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PENYELEWENGAN PAJAK—Ditjen Pajak diminta tindak lanjuti temuan kasus

Recommended Posts

JAKARTA: Dewan Perwakilan Rakyat meminta Direktorat Jenderal Pajak berfokus menindaklanjuti dugaan penyelewengan pajak yang dilakukan oleh pejabat di level atas.

 

Anggota Badan Anggaran Fraksi Partai Golongan Karya Bambang Soesatyo melansir terdapat upaya penyelewengan penerimaan pajak yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi di lembaga pengelola fiskal.

 

“Ada dugaan penyelewenangan pajak juga dilakukan pejabat tingkat atas, datanya sudah dipegang Mabes Polri [Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia], mungkin Ditjen Pajak juga memegang,” ungkap Bambang dalam Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran dan pemerintah di Gedung DPR  hari ini Selasa(12/6).

 

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyampaikan pihaknya terus melakukan pengawasan internal terhadap pegawai pajak. Dia juga mengaku telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan kepolisian dalam hal pertukaran informasi.

 

“Kalau boleh jujur, beberapa skandal pegawai pajak yang terungkap itu informasinya dari internal dirjen pajak juga,” kata Fuad.

 

Nantinya, lanjut dia, jika salah seorang pegawai pajak terbukti melakukan penyelewengan, maka satu bagian sistem bisa berpotensi terkena hukuman karena diduga tidak melaporkan adanya tindak kecurangan.

 

“Kami juga akan mengawasi mafia pajak yang bermain-main dengan faktur pajak atau manipulasi restitusi,” tambahnya. 

 

Target 2013

 

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Amri Zaman menargetkan penerimaan pajak akan mencapai lebih dari Rp1.000 triliun pada 2013, atau meningkat sekitar 21% dari asumsi penerimaan pajak tahun ini.

 

“Tahun depan pasti lewat dari penerimaan pajak tahun ini Rp885,067 triliun. Rencananya kita menaikkan 21%,” katanya.

 

Untuk merealiasikan target 2013, dia memaparkan akan menyiapkaan infrastruktur pendukung, seperti perbaikan sistem teknologi informasi dan pembenahan basis data wajib pajak.

 

“Seperti PPN akan menggunakan in-voice nantinya ada di faktur, kemudian akan di-link dengan bea cukai sehingga bisa terdeteksi. Data WP OP [Wajib Pajak Orang Pribadi] juga link dengan e-KTP, jadi yang bodong bisa dihapus,” tuturnya.

 

Intinya, lanjut dia, ditjen pajak akan memperbaiki penggalian potensi perpajakan, dan kualitas pemeriksaan pembayaran pajak. 

 

Upaya lain mengoptimalkan penerimaan pajak, ungkapnya, ialah menaikkan tarif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) selain kendaraan bermotor.

 

Kendati demikian, dia menambahkan ditjen pajak akan tetap memberi insentif fiskal bagi kegiatan ekonomi strategis. Antara lain, membebaskan atau mengurangi PPnBM untuk kendaraan bermotor yang ramah lingkungan. 

 

“Insentif fiskal juga bagi PPN dan PPnBM yang mendapat pembebasan bea masuk dengan kriteria tertentu, misal impor barang untuk eksplorasi hulu migas dan panas bumi,” tandasnya.(sut)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA:

 

KATEGORI ARTIKEL LAINNYA:

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...