Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Perguruan tinggi hanya boleh tarik UANG KULIAH TUNGGAL

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah melarang perguruan tinggi negeri menarik biaya kuliah selain uang kuliah tunggal (UKT) dari mahasiswa mulai tahun anggaran 2013.

 

Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan tahun depan perguruan tinggi negeri (PTN) hanya boleh membebankan UKT pada mahasiswa.

 

Besaran UKT, lanjutnya, akan beragam tergantung pada biaya yang dibutuhkan untuk menggelar tiap program studi dan lokasi setiap PTN.

 

"Tidak ada lagi uang masuk, uang gedung, uang ujian dan lainnya. Tahun depan hanya ada UKT," katanya, Selasa 12 Juni 2012.

 

Dia menjelaskan komponen lain terkait biaya operasional PTN selain kegiatan belajar mengajar akan ditanggung pemerintah melalui biaya operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN).

 

Djoko memaparkan besaran BOPTN masih dikaji oleh Kemendikbud dan baru akan diajukan pada Agustus tahun ini. (ra)

 

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA:

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...