Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Larangan ekspor BIJIH MINERAL tak langgar WTO

Recommended Posts

JAKARTA : Pemerintah yakin aturan pengetatan ekspor bijih mineral (ore atau raw material) tidak melanggar aturan mana pun dalam World Trade Organization (WTO).

 

Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan Indonesia tidak melarang ekspor bijih mineral. Ekspor masih bisa dilakukan oleh pengusaha namun harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.

 

Sebelumnya seperti dikutip Bloomberg, pemerintah Jepang diketahui berencana menyeret Indonesia ke WTO terkait kebijakan larangan ekspor bijih mineral termasuk nikel, jika dialog gagal dilakukan.

 

"Apa alasan dia [Jepang], kebijakan itu kan untuk DMO [Domestic Market Obligation], untuk security of supply di dalam negeri. Ngga ada alasan mereka untuk membawa kita ke WTO," tegas Thamrin, Selasa, 12 Juni 2012.

 

Dirinya juga sudah menemui perwakilan dari METI (Menteri Perekonomian, Perdagangan, dan Perindustrian Jepang/Ministry of Economy, Trade and Industry) dan sudah memberikan penjelasan.

 

Pihak Jepang sempat mengira yang dilarang ekspornya juga termasuk konsentrat dan bukan hanya bijih mineral. Setelah dijelaskan, menurut Thamrin pihak Jepang juga sudah bisa memahami alasan pemerintah Indonesia.

 

"Ini saya jelaskan, kalau di WTO itu kalau kita larang ekspor, ini kan boleh ekspor dengan syarat, jadi berbeda. Kami mau menjaga security of supply di dalam negeri, kami mau mengendalikan lingkungan, menata IUP seluruh Indonesia. Mereka [Jepang] sangat mengerti betul," ujarnya. (ra)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA:

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...