Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Korban Penipuan Investasi Bodong Lapor Polisi

Recommended Posts

i5CTedzQcs.jpgIlustrasi. Foto: Corbis

 

 

 

DEPOK - Korban penipuan investasi bodong menyambangi Polres Depok untuk melaporkan perusahaan investasi bodong yang berkantor di Perumahan Grand Depok City, Kota Kembang, Depok.Dua orang korban melaporkan perihal penipuan yang dilakukan PT Gemilang Reksa Jaya ke Polres Depok. Pasalnya, kantor PT GRJ di Grand Depok City Blok B/5-6 Komplek Kota Kembang, Sukmajaya, hingga kini masih tutup dan sepi. Kantor tersebut juga sudah lama tidak dihuni.

 

Dari papan pengumuman yang terpasang, pihak pengelola De Market tertulis "sewa ruko PT GRJ sudah tidak diperpanjang sejak Juni 2012".

 

"Awalnya benar saya ditransfer Rp1 juta sebanyak tiga kali, tapi setelah saya ikut paket kedua malah enggak ada transferan. Belum lagi downline yang saya bawa," kata Edo Widodo di Polres Depok, Senin (11/6/2012).

 

Dirinya memiliki 10 downline dengan total kerugian mencapai Rp50 juta. Edo pribadi telah menanamkan uangnya sekira Rp16 juta. "Saya punya tanggungjawab kepada downline saya. Uangnya harus kembali," kata Edo.

 

Korban kebanyakan penipuan ini adalah warga luar Depok, misalnya saja dari Tangerang, Purwakarta, Purwodadi. "Saya ikut dua paket. Sejak Februari belum ada transferan," kata Iis (29) warga Cimanggis.

 

Seorang mitra sempat mendapat pesan singkat yang isinya imbauan untuk tidak melaporkan ke polisi. Dalam pesan singkat tersebut, pihak pengelola berjanji akan menyelesaikan pembayaran. "Pak Hendra yang dapat sms itu. Katanya, enggak boleh lapor polisi," tuturnya.

 

PT GRJ berdiri sejak September 2011. Sebelum menempati ruko di De Mart, PT GRJ berkantor di bilangan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Perusahaan investasi yang bergerak di bidang properti dan rempah-rempah itu dipimpin oleh Yosepina dan Anton.

 

Para mitra PT GRJ dijanjikan keuntungan hingga 100 persen lebih dalam waktu 100 hari kerja. Mitra ditawarkan lima paket dengan nilai investasi berbeda. Nilai terendah sebesar Rp1,5 juta dan tertinggi Rp100 juta.

 

Satu mitra boleh menanamkan modal lebih dari satu paket. Hingga Januari 2012, anggotanya berjumlah 10.600. Awalnya, PT GRJ memberikan komisi sebesar 10 persen dari dowline yang dibawa oleh upline dengan sistem putus. Setelah itu, para mitra mendapat keuntungan dari paket pertama yang ditanamkan.

 

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Fitria Mega, menuturkan korban dari penipuan investasi bodong ini sudah banyak. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengamanan di kantor PT GRJ agar tidak terjadi amuk massa.

 

"Korbannya memang sudah banyak sehingga pengamanan terhadap obyek harus diperketat. Kami masih menyelidiki lebih lanjut dan memonitor pemiliknya," kata Fitria. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...