Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

IMPOR BUAH: Aturan baru masih belum pasti

Recommended Posts

JAKARTA: Pengetatan impor buah dan sayur melalui sistem kuota mulai 15 Juni, belum ada kepastian.

 

Kementerian Perdagangan menyatakan aturan itu tetap dilaksanakan pada 15 Juni tetapi Kementerian Pertanian menyatakan aturan itu harus direvisi terlebih dahulu sehingga kemungkinan akan diundur.

 

Kementerian Pertanian mengeluarkan Permentan No. 3/2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura, sedangkan Kementerian Perdagangan membuat Permendag No. 30/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.

 

Berdasarkan kedua aturan itu, kebijakan kuota impor hortikultura akan dimulai pada 15 Juni tahun ini.

 

Menteri Pertanin Suswono mengatakan saat ini Permentan No. 3/2012 dan Permendag No. 30/2012 akan disinkronkan terlebih dahulu. Setelah kedua aturan itu disinkronkan, katanya, maka tidak akan ada masalah dalam implementasi.

 

"Saya belum dapat laporan tentang sinkronisasi itu, mereka sedang duduk bersama. Tidak masalah direvisi lagi, yang direvisi Permentan atau Permendag itu nanti akan duduk bersama," ujarnya seusai rapat kerja Pembahasan RUU Pangan dengan Komisi IV DPR, Senin 11 Juni 2012.

 

Dia belum dapat memastikan apakah kebijakan pengetatan impor hortikultura melalui sistem kuota itu tetap akan dilaksanakan pada 15 Juni mendatang. (ra)

 

ARTIKEL LAINNYA:

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...