Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

TENAGA KERJA: TKI di Suriah dipulangkan

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah terus memulangkan tenaga kerja/warga negara Indonesia yang bekerja di Suriah, karena kondisi tidak aman di negara itu akibat konflik politik yang berkepanjangan.

 

Bahkan, Februari hingga Mei 2012, Kementerian Luar Negeri memulangkan sedikitnya 233 orang, termasuk 1 jenazah dalam 10 gelombang penerbangan.

 

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh. Jumhur Hidayat, pemulangan TKI/WNI dari Suriah ke Tanah Air akan terus dilakukan jika memang kondisi tidak aman.

 

“Pemulangan itu akan terus dilakukan apabila kondisi keamanan tidak kondusif, baik itu TKI yang bekerja di Suriah maupun WNI yang sekolah atau tinggal di sana,” ujarnya pada Sabtu, 9 Juni 2012.

 

Menurut dia, terkait dengan upaya pemulangan, jika di Suriah mengalami larangan terbang maka evakuasi TKI/WNI akan dilakukan menempuh jalur darat ke Libanon dan Yordania hingga selanjutkan diterbangkan ke Indonesia.

 

Saat ini pun, lanjutnya, dipersiapkan kepulangan sekitar 30 orang TKI, dari jumlah 103 orang TKI yang ada di penampungan Kedutaan Besar Indonesia di Damaskus, Suriah.

 

Sejak terjadinya konflik di Suriah, mulai Maret 2011, pemerintah melalui Kemenlu membentuk tim penanganan penyelamatan TKI/WNI yang diberangkatkan langsung ke negara itu.

 

Sementara itu, KBRI hingga kini masih menempatkan petugasnya di sekitar wilayah utama konflik, yakni Homs, Hama, dan Daraa guna tugas evakuasi terhadap TKI/WNI.

 

“Di luar itu, ada belasan anggota TNI yang menjadi ’observer’ PBB di Suriah. Jadi, pemerintah bahu-membahu dengan berbagai cara penyelamatan maupun evakuasi untuk TKI/WNI,” ungkap Jumhur.

 

Berdasarkan data Pusat Penelitian dan Pengembangan Informasi BNP2TKI, total penempatan TKI di Suriah mencapai 11.760 orang.

 

Sebagian besar atau 11.559 orang merupakan TKI penata laksana rumah tangga dan 201 orang merupakan pekerja sektor formal di perusahaan.

 

Pemerintah juga memberlakukan kebijakan penghentikan sementara (moratorium) penempatan TKI ke Suriah sejak 9 Agustus 2011. (msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...