Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Kemenkeu Siap Jatuhkan Sanksi

Recommended Posts

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjanji segera menjatuhkan sanksi kepada pegawai dan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok yang terbukti terlibat penyelundupan narkotika. Oknum yang terlibat diancam untuk diberi sanksi pemecatan dengan tidak hormat serta sanksi pidana.Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu tengah melakukan pemeriksaan intensif dugaan keterlibatan pegawai Ditjen Bea dan Cukai dalam kasus penyelundupan narkotika.

 

”Masalah tersebut sedang diperiksa Itjen untuk mengetahui sebenarnya bagaimana, kalau ada pejabat atau pegawai Kemenkeu yang bersalah, pasti akan ditindak dan proses sesuai aturan,” kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Sonny Loho di Jakarta, Jumat (8/6/2012) malam.

 

Menurutnya, pemeriksaan sampai penjatuhan sanksi tidak hanya sebatas pada pegawai di level bawah operasional, tapi juga menyentuh atasan atau pejabat terkait. “Semua yang terkait diperiksa untuk tahu persis masalahnya, siapa yang benar atau salah. Kalau terbukti salah, sanksi hukuman disiplin yang terberat dipecat, kalau ada pidana, ya dilimpahkan ke yang berwajib,” tutunya.

 

Seperti diketahui, mingu lalu, petugas Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 351 Kg dan menangkap lima tersangka, berinisial AK, DR, MW alias A dan seorang warga Malaysia, EWH alias J, serta impotirnya, Ptr pada beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Sabu senilai Rp 702 miliar itu diselundupkan dari China melalui Malaysia dan tiba di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui jalur laut.

 

Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan ke kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Manado. Dugaan adanya pelanggaran dari oknum BC makin menguat tatkala dikabarkan container tempat penyelundupan narkotika tersebut sudah mengendap selama tujuh bulan di pelabuhan Tanjung Priok.

 

Tak hanya itu, container tersebut juga di pindah alamatkan gudang sebanyak dua kali termasuk dua kali mengganti nama importir.

 

Namun, saat hal ini dikonfirmasi ke pihak Bea dan Cukai, tak ada yang bersedia memberikan klarifikasi. Kepala KPU Bea Cukai Tanjung Priok Ian Rubianto hanya mengatakan jika kasus ini sudah menjadi ranah Kepolisian.

 

“Saya tak mau berkomentar banyak soal ini. Kami menghormati Kepolisian yang sedang menyelidiki. Saya intinya tak mau menutup-nutupi apa yang terjadi. Tapi biarkan saja dulu Polisi bekerja, kami akan mendukungnya,” kata Ian.

 

Sementara itu, Ketua Wakil Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis menuturkan, untuk kasus ini sudah sepantasnya pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sampai ke pegawai Bea dan Cukai level paling atas, termasuk kepala penindakan dan penyidikan. “Harus diselidiki apakah ada keteribatan pegawai Bea ukai sampai ke level atasan, kalau perlu sampai ke Dirjennya sekalian. Jika memang terlibat harus dipidanakan, bukan hanya dipecat,” kata Harry. (nia) (Arief Sinaga /Sindoradio/rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...