Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

1.552 VERIFIKATOR INDEPENDEN dinilai perlu terlibat dalam BPJS

Recommended Posts

JAKARTA: Sekitar 1.552 orang diperkirakan akan menjadi pengangguran baru apabila Verifikator Independen Jamkesmas tidak diserap ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

 

Menurut Anggota Komisi IX DPR Herlini Amran, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang menjadi harapan masyarakat Indonesia untuk menjamin kesehatannya.

 

Namun, lanjutnya, harapan itu tidak untuk 1.552 orang Verifikator Independen Jamkesmas yang cemas pada masa depannya pascaberoperasinya BPJS Kesehatan pada 2014.

 

“Jika Kementerian Kesehatan tidak segera memberi perhatian khusus kepada verifikator independen jamkesmas untuk diakomodir pada BPJS, ribuan orang diperkirakan menjadi pengangguran baru,” ujarnya dalam keterangan pers hari ini, Kamis, 6 Juni 2012.

 

Herlini menilai harapan besar pemerintah untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakat harus melalui perencanaan yang matang, sehingga tidak menimbulkan dampak lainnya, seperti pengangguran.

 

Kesuksesan BPJS Kesehatan, lanjutnya, harus didukung oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan profesionalisme yang handal, karena akan melayani sekitar 240 juta penduduk.

 

Untuk itu, dia menambahkan keberadaan verifikator independen tidak boleh  dihilangkan dan harus tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan BPJS.

 

“Status kepegawaian verifikator independen dapat dituangkan dalam peraturan presiden untuk memperjelas status kepegawaiannya,” ungkapnya.

 

Tenaga pelaksana verifikasi atau verifikator independen klaim jamkesmas di setiap Pemberi Pelayanan Kesehatan merupakan tenaga yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam melakukan administrasi klaim.

 

Verifikator independen jamkesmas ada bersamaan dengan diluncurkannya program jaminan kesehatan masyarakat pada 2008 hingga saat ini. (spr)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...