Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KOPERASI JATENG: 1.500 Pengelola Harus Bersertifikat Manager

Recommended Posts

SEMARANG : Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jateng menargetkan hingga akhir tahun ini 1.500 pengelola koperasi sudah tersertifikasi sebagai manager yang kompeten guna meningkatkan daya saing terhadap kemungkinan masuknya tenaga asing.

 

Ketua Dewan Pengarah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Koperasi Jateng Abdul Sulhadi mengatakan hingga saat ini Jateng sudah memiliki sedikitnya 469 pengelola koperasi setaraf manager profesional atau tersertifikasi di bidangnya.

 

“Dari 2.500 manager koperasi yang ada di Jateng, 2.000 diantaranya mengajukan uji kompetensi, namun hingga saat ini baru 469 manager koperasi,” tuturnya di sela acara Penyerahan Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi, di Semarang, Rabu 6 Jini 2012.

 

Menurutnya, masih minimnya pengelola koperasi di Jateng selevel manager yang telah tersertifikasi itu dikarenakan assesor (yang menilai uji kompetensi) baru sebanyak 25 orang, sehingga perlu bertahap, tidak bisa langsung tersertifikasi semua.

 

Dia berharap tahun depan lembaga yang dipimpinnya bisa memberikan sertifikasi profesi koperasi setaraf manager maupun kepala bagian kepada sedikitnya 1.500 orang, serta penambahan assesor 20 orang lagi, menjadi 45 orang.

 

Penambahan tenaga assesor tersebut, lanjutnya, juga merupakan langkah untuk peningkatan pelayanan seiring semakin banyaknya pengelola koperasi luar Jawa yang tertarik untuk uji kompetensi melalui LSP Koperasi di Jateng ini.

 

“Animonya sangat tinggi, bahkan saat ini sejumlah daerah diluar Jateng yang mengaku tertarik dan telah melakukan penjajakan untuk uji kompetensi, diantaranya Lampung, Kalbar, Jabar, Jatim, Banten, Yogyakarta, dan Bali," tuturnya.

 

Menurut Sulhadi, salah satu yang menjadi dayatarik calon peserta uji kompentensi itu diantaranya karena biaya yangt cukup terjangkau, yakni untuk level manager sekitar Rp2.500.000, dan untuk level kepala bagian (kabag) sekitar Rp1.250.000 per orang.

 

Untuk level kabag dengan jumlahnya sekitar 7.500 orang, yang terbagi dalam kepala bagian sumber daya manusia (SDM), pembiayaan (kredit), serta akuntansi, uji kompetensinya akan dimulai tahun depan, sambil menunggu modul yang disiapkan oleh Dinas Koperasi dan UMK Jateng.

 

Sulhadi memaparkan beberapa contoh koperasi yang telah mengajukan dan tersertifikasi profesi yang ada di Jateng, diantaranya seperti Koperasi Nasari, Koperasi Intidana, dan Kospin Jasa.

 

Sementara itu, Ketua Koperasi Simpan Pinjam Nasari Sahala Panggabean mengatakan sangat menyambut baik peningkatan kompetensi pengelola koperasi di Indonesia ini sebagai langkah peningkatan daya saing pengelola koperasi terhadap maraknya sumber daya manusia dari negara lain.

 

“Saat ini tenaga asing yang masuk di beberapa lembaga sudah terlihat, seperti perbankan, asuransi, dan juga kesehatan. Kalau SDM kita tidak kompeten dibidangnya, bukan tidak mungkin kita akan tersingkirkan, dan ini harus diantisipasi,” tuturnya.

 

Menurutnya, koperasi sebagai tulang punggung perekonomian rakyat, harus mampu menunjukkan dirinya bahwa tenaga yang mengelolanya profesional dan kompeten, sehingga makin meningkatkan daya saing dengan lembaga lainnya.

 

“Saat ini dari sekitar 50 orang pengelola setingkat manager di Koperasi Nasari, sudah 50%-nya tersertifikasi kompetensi, dan ditargetkan tahun ini seluruhnya telah bersertifikat profesional,” ujarnya. (bas)

 

 

 

 

BERITA LAINNYA:

 

 

 

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...