Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PROPERTI—Serbuan investor asing tak dongkrak harga

Recommended Posts

JAKARTA: Pengembang meyakini harga properti tidak akan melambung, walaupun pemerintah membuka keran kepemilikan berupa hak pakai yang lebih lama bagi warga asing.

 

Rusmin Lawin, Sekretaris Jenderal Federasi Real Estate Internasional (FIABCI) untuk Asia Pasifik, membandingkan dengan Malaysia yang menerapkan aturan hak pakai (leasehold) 99 tahun bagi warga asing sejak beberapa tahun lalu saja belum mengalami lonjakan harga properti yang signifikan.

 

“Padahal secara infrastruktur maupun regulasi Malaysia relatif lebih baik daripada kita. Di sana, proporsi kepemilikan warga asing hanya sekitar 3%-5% dari total properti yang ada,” ujarnya saat dihubungi Bisnis hari ini, Rabu 6 Juni 2012.

 

Menurutnya, kekhawatiran soal harga properti melonjak dan mengakibatkan harga properti semakin tidak terjangkau bagi masyarakat Indonesia juga tidak perlu ada. Sebab, yang menjadi incaran warga asing pada umumnya adalah properti kelas menengah atas.

 

Selain itu, Rusmin menyambung, memang ada beberapa pembatasan yang sebaiknya diberlakukan, seperti batas minimal harga properti yang boleh dimiliki warga asing, misalnya tidak kurang dari Rp2 miliar di area Jakarta dan Rp1 miliar di daerah lain.

 

“Jika keran kepemilikan asing untuk properti ini dibuka, saya yakin ada dampak positif bagi iklim investasi di Indonesia dan memacu pertumbuhan ekonomi dari hulu sampai hilir,” terangnya.

 

Dia mengungkapkan tiap tahunnya, FDI (Foreign Direct Investment) yang masuk dari sektor Real Estate baik residensial, komersial, maupun industri bisa berkisar Rp20 triliun. Jumlah itu nantinya pasti akan bertambah namun belum bisa diprediksi angka pasti pertumbuhannya.

 

Sebelumnya, Kementrian Perumahan Rakyat berencana mejadikan Batam, Bintan, dan Karimun sebagai kawasan bebas kepemilikan WNA di sektor property. Menpera Djan Faridz mengatakan di kawasan itu, WNA mendapatkan hak sewa langsung properti hingga 60 tahun atau 90 tahun. (sut)

 

BERITA LAINNYA:

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...