Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PEMBATASAN PEMASUKAN MOBIL: Pemkot Batam bahas dengan BP Batam dan Bea Cukai

Recommended Posts

BATAM: Pemerintah Kota Batam akan memanggil Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Batam guna menggelar pertemuan membahas persiapan pembatasan pemasukan mobil ke daerah ini, pada Kamis 7 Juni mendatang.

 

Ahmad Dahlan, Walikota Batam mengungkapkan, pemerintah kota masih terus menindaklanjuti keinginan untuk membatasi pemasukan mobil impor salah satu upaya mempertahankan daya dukung jalan, mengantisipasi kemacetan dan efesiensi penggunaan BBM.

 

“Hari Kamis nanti kami akan mengundang Badan Pengusahaan Batam dan Bea Cukai untuk mempresentasikan regulasi importasi mobil,” ujarnya.

Dijelaskannya, pertemuan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan rencana pembatasan pemasukan mobil ke daerah ini.

 

Peran kedua institusi itu menurutnya sangat diperlukan mengingat keduanya merupakan institusi yang memiliki otoritas dalam kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan free trade zone (FTZ) Batam.

 

Selain mempresentasikan regulasi importasi mobil, BP Batam dan Bea Cukai juga akan diminta menjelaskan frekuensi dan jumlah mobil yang sudah masuk ke Batam selama ini atau sejak pemberlakuan FTZ di Batam, Bintan dan Karimun (BBK) pada April 2010 lalu.

 

Penjelasan itu menurutnya sangat dibutuhkan sebelum Batam menerapkan pembatasan pemasukan mobil sebagai salah satu upaya mempertahankan daya dukung jalan, mengantisipasi kemacetan serta efesiensi penggunaan BBM.

 

“Penggunaan BBM berkaitan erat dengan pertumbuhan jumlah kendaraan,” jelas Dahlan.

 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Batam tengah mempersiapkan rencana untuk membatasi importasi mobil completely built – up (CBU) dan mobil produksi dalam negeri karena mempertimbangkan daya dukung jalan dan antisipasi kemacetan yang semakin parah di kota Batam.

 

Data dari Samsat Polda Kepri, setiap tahun sejak 2007 hingga November 2010, kendaraan roda dua maupun roda empat bertambah sekitar 12 ribu unit.

Artinya, setiap bulan sekitar 600 unit kendaraan baru terdaftar di Samsat atau sekitar 30-an unit per hari.(api)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...