Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

HEMAT BBM: Jateng perlu terbitkan pergub

Recommended Posts

SEMARANG: Provinsi Jawa Tengah perlu menerbitkan peraturan gubernur (pergub) untuk mendukung progam penghematan penggunaan BBM nonsubsidi bagi mobil dinas (modin), karena surat edaran mengenai itu dinilai tidak memiliki kekuatan penuh.

 

Ekonom Universitas Diponegoro FX Sugiyanto mengatakan perlu diterbitkan pergub yang mengatur penggunaan mobil dinas, guna memperkuat aturan penghematan BBM nonsubsidi di kalangan pegawai negeri seipil (PNS) di provinsi ini.

 

Dengan pergub itu, lanjutnya, penggunaan mobil dinas sesuai dengan tujuan, pokok dan fungsinya (tupoksi), mengingat masih banyak PNS dan keluarganya menggunakan fasilitras kendaraan dinas bukan untuk urusan dinas, tapi juga untuk keperluan di luar dinas.

 

"Apalagi mobil dinas ke depan akan diarahkan harus memakai BBM jenis pertamax, jika hanya surat edaran gubernur tidak akan memiliki kekuatan penuh dan pemborosan terus berlangsung bagi PNS dan keluarga, karena perilaku birokrat sulit berubah," ujarnya hari ini, Senin 4 Juni 2012.

 

Menurutnya, mobil dinas lebih baik dikelola oleh pemprov melalui badan pengelola aset daerah dan bagi menggunakan mobil dinas, pejabat dinas diwajibkan menyewa. Bahkan kalau hari libur seperti Minggu dan hari besar sebaiknya mobil dikembalikan ke pool, hingga biaya perawatan mobil dapat dihapuskan.

 

Seperti diketahui, Kementerian ESDM, per 1 Juni 2012 di Jabodetabek, disusul Jawa-Bali pada Juli-Agustus, mulai melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan berplat merah. Sementara mobil barang yang digunakan untuk kegiatan perkebunan dan pertambangan juga dilarang menggunakan solar subsidi terhitung mulai 1 September 2012. 

 

Gubernur Jateng Bibit Waluyo mendukung kebijakan pelarangan mobil dinas menggunakan premium itu, yang akan diberlakukan pemerintah, meski saat ini masih diberlakukan di wilayah Jabodetabek.

 

“Kami menilai, kebijakan terkait mobil dinas plat merah milik BUMN,BUMD dan TNI/Polri dilarang menggunakan premium, sangat positif, karena pada dasarnya langkah itu untuk efisiensi energi bangsa ini," ujar Bibit.

 

Menurutnya, dalam rangka penghematan energi, pihaknya telah mulai melakukan efisiensi penggunaan kendaraan dinas, sebelum kebijakan pelarangan mobil dinas menggunakan premium tersebut lahir, di antaranya dengan penggunaan mobil dinas secara proporsional, seperti melakukan pembatasan penggunaan mobil dinas.

 

Dia mencontokan saat melakukan kunjungan kerja ke Purwokerto, yang biasanya bersama sejumlah asisten dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menggunakan banyak kendaraan, saat ini seminimal mungkin jumlah kendaraannya.(sut)

 

BACA JUGA:

 

- KRISIS EROPA: Nah lo.. Spanyol ajak Eropa tekan Jerman!

 

- LUMPUR LAPINDO: Kenapa dana APBN cair menjelang Pemilu 2014?

 

- BELANJA MODAL PGN: Naik jadi Rp2.5 triliun

 

- BURSA SIANG: Indeks ambruk ke bawah level psikologis 3.700

 

-  SAHAM PILIHAN: Inilah saham paling banyak jual asing

 

- EKSPOR BATU BARA: Masih boleh selama kebutuhan domestik terpenuhi

 

- TOL JORR 2 KUNCIRAN: Pembebasan lahan terhambat

 

- OBLIGASI SMART: Ini dia tingkat kuponnya

 

- PREDIKSI INDEKS: Sell on strength sampai 3.618 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...