Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KECELAKAAN KERJA: Dalam 5 tahun klaim tanggungan Jamsostek naik 200%

Recommended Posts

JAKARTA: Angka kecelakaan kerja dalam 5 tahun terakhir terus meningkat, sehingga klaim yang dibayarkan juga mengalami kenaikan lebih dari 200%.

 

Menurut Direktur Pelayanan PT Jamsostek Djoko Sungkono, meningkatnya angka kecelakaan kerja di Indonesia, memprihatinkan.

 

”Jadi, semua pihak terkait wajib memberi perhatian pada kasus tersebut, termasuk perhatian pada keselamatan dan kesehatan kerja,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat, 1 Juni 2012.

 

Dia menjelaskan kenaikan kasus kecelakaan kerja dari tahun ke tahun harus diwaspadai, sehingga semua pemangku kepentingan harus menerapkan ketentuan perundangan tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

 

Data PT Jamsostek menyebutkan pada 2007 ada 83.714 kasus kecelakaan kerja, di 2008 terdapat 94.736 kasus, dan 2009 ada 96.314 kasus.

 

Untuk pada 2011 terdapat 99.491 kasus atau rata-rata 414 kasus kecelakaan kerja per hari.

 

”Jumlah kasus tahun lalu juga meningkat jika dibandingkan dengan pada tahun sebelumnya yang hanya 98.711 kasus,” ungkapnya.

 

Sementara itu, jumlah klaim pada kecelakaan kerja juga jadi meningkat, yakni Rp504 miliar pada 2011, sedangkan pada 2010 masih Rp401,2 miliar.

 

Djoko menuturkan PT Jamsostek menyambut baik penerbitan Peraturan Pemerintah No.50/2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

 

”Terbitnya PP itu diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan kerja, apalagi dalam 5 tahun terakhir kasusnya cenderung naik,” jelasnya. (Bsi)

 

BERITA LAINNYA:

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...