Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pertamina Awasi Langsung SPBU di Kalimantan

Recommended Posts

BANJARMASIN - PT Pertamina (Persero) melakukan peninjauan ke SPBU yang telah menerapkan program pengawasan BBM bersubsidi melalui sistem Point of Sales (POS) yang memungkinkan setiap kendaraan tidak bisa mengisi BBM subsidi dalam beberapa waktu.Direktur Utama Pertamina Karen Agustiwan melakukan peninjauan di SPBU 64.701.07 Lingkar Selatan, SPBU 64.701.04 yang berada di Jalan Sudirman, SPBU COCO 61.706.01 di Jl A. Yani KM 7.9, dan SPBU 64.706.02 Jl. A. Yani KM 14.

 

Sistem POS merupakan sistem yang akan mencatat semua transaksi BBM di SPBU, baik identitas kendaraan dan pelanggan, dan juga akan merekam dengan akurat jumlah pembelian pelanggan, volume, waktu, lokasi SPBU dan kewajaran pembelian. Data dan jumlah pembelian tersebut nantinya akan menjadi dasar pengawasan realisasi BBM bersubsidi.

 

"SPBU POS adalah komitmen Pertamina untuk mendukung program pemerintah. Setiap kendaraan yang mengisi di SPBU dengan menggunakan sistem Point of Sales ini akan dicatat data dan jumlah pembelian BBM subsidinya, sehingga ke depan pengawasan realisasi BBM subsidi akan lebih terdokumentasi," Ujar Karen dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (1/6/2012).

 

Saat ini terdapat 25 SPBU POS yang siap beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan. Sedangkan untuk total wilayah Kalimantan terdapat sekitar 110 titik SPBU untuk memonitor, dan merekam pembelian BBM Bersubsidi di setiap kendaraan tersebut.

 

Sebagai informasi, selain di Banjarmasin, peninjauan juga dilakukan di Pontianak, Balikpapan, dan Palangkaraya. Salah satu dari lima gerakan penghematan energi dan air yang disampaikan Presiden SBY adalah melakukan pengawasan distribusi BBM di Kalimantan. Hal ini terkait temuan BPH Migas yang menyebut bahwa Kalimantan sebagai pulau dengan konsumsi BBM subsisi terbesar. (gna) (rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...