Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PENGHEMATAN ENERGI: Mobil dinas wajib pakai Pertamax

Recommended Posts

JAKARTA: Mulai Senin, 4 Juni 2011, seluruh kendaraan operasional Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang menggunakan bahan bakar bersubsidi (premium) dan beralih mengonsumsi ke Pertamax.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan kehumasan Prov. DKI Jakarta, Sugiyanta, dalam keterangan persnya, Kamis, 31 Mei 2012.

 

Melalui instruksi yang dikeluarkan oleh Sekdaprov DKI Jakarta disampaikan bahwa lingkungan pemprov harus melakukan penghematan energi, sebagai respon dari Instruksi Presiden.

 

Setiap pegawai wajib mematikan lampu dan alat-alat elektronik yang tidak digunakan.

 

Selanjutnya jika akan menghadiri suatu acara atau rapat di luar kantor, diinstruksikan berangkat bersama-sama dalam satu kendaraan sehingga menghemat bahan bakar.

 

"Artinya kalau beberapa pejabat akan menghadiri satu acara yang sama, sebaiknya berangkat berkelompok dalam satu kendaraan dinas," ujar Sugiyanta.

 

Beberapa penghematan energi yang telah dilakukan adalah semua lampu yang dipasang di Blok G sumber energinya menggunakan tenaga matahari (solar cell).

 

Tak hanya itu, ke depan aksi hemat energi akan semakin digalakkan dengan daur ulang air untuk kegiatan sehari-hari di kantor, dan penggunaan 3.090 lampu hemat energi dengan teknologi light emmiting diode (LED).

 

Lebih lanjut, Sugiyanta mengatakan, seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta wajib mematuhi Instruksi Sekda tersebut.

 

Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ra)

 

BERITA LAINNYA:

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...